Ratusan Hektar Sawah Dan Sumur Masyarakat Ds. Cibedug Kec. Rongga terancam kekeringan

Kab.Bandung Barat, Prabunews.com – Saluran irigasi Leuwi Geude dengan sepanjang 5800 meter, yang berada di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, sudah hampir 14 tahun, mengalami kerusakan yang sangat parah, selain sendimentasi yang tinggi pada saluran nya, kerusakan juga terjadi pada Talang Air di Kampung Babakan Talang sepanjang 210 meter dan Talang Air Cimapag sepanjang 85 meter, saluran irigasi ini dibangun tahun 1908 oleh NV. Cultuur My, yang merupakan perkebunan milik swasta Belanda yang pada tahun 1911 menggabungkan produksinya dengan kebun Palasari dan Tjiisalobak.

Pada Tahun 1948 NV Cultuur My beralih kepemilikannya menjadi milik GLB (Gubernemen Landbouw Bedrijt) dan tahun 1958 nasionalisasi menjadi milik pemerintah RI dengan nama perusahaan PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) lama lalu menjadi PPN baru dan tahun 1971 berubah lagi menjadi Perusahaan Perseroan, PT Perkebunan XII yang berkedudukan di Bandung.

Tahun 1982 Perkebunan Montaya digabungkan dengan Perkebunan Rongga yang sama-sama milik PTP XII yang berada di wilayah Kecamatan Gunung Halu, pada 11 Maret 1996 PTP XII dilebur bersama PTP XI dan PTP XIII menjadi PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) Setelah Pabrik CTC Ciharendong berhenti pada akhir tahun 90 han, saluran irigasi ini berfungsi untuk mengairi pesawahan 374 Ha dan memenuhi kebutuhan air permukaan untuk berbagai kaperluan masyarakat Desa Cibedug, dengan jumlah KK sebanyak : 2237 dan Jumlah Jiwa sebanyak : 6784 Org.

LSM Trapawana Jawa Barat sudah melakukan observasi ke lapangan dan melakukan Koordinasi dengan beberapa pihak yang berkepentingan terhadap permasalahan kerusakan saluran irigasi ini, David Riksa Buana selaku Ketua LSM Trapawana Jawa Barat, sangat menyesalkan atas pembiaran rusak nya saluran irigasi ini oleh pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Provinsi maupun Pusat dan berencana akan melakukan Advokasi Hukum terkait masalah ini dan sebagai bentuk kongkrit.

LSM Trapawana Jawa Barat juga akan melakukan penggalangan dana yang akan dipergunakan untuk menangani permasalahan ini melalui kegiatan rehabilitasi secara swadaya dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di masyarakat dalam rangka melestarikan nilai nilai luhur partisipasi masyarakat berupa Gotong Royong sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pemerintah terkait Community Base Development dan Sustainable Development.

(Kang Amat)

Scroll to Top