Ratusan Juru Parkir Di Kota Cimahi Mendapat Pembinaan, Untuk Tidak Parkirkan Kendaraan Disembarang Tempat

Cimahi, Prabunews.com – Ratusan juru parkir yang ada di Kota Cimahi mengikuti Sosialisasi dan Pembinaan di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Minggu 28 Februari 2021. Sosialisasi dan pembinaan ini diinisiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi dan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

Pelaksanaan sosialisasi dan pembinaan ini dibagi tiga sesi, untuk menghindari kerumunan, serta dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Peserta menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sebelum memasuki aula, peserta diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermogun.

Plt Wali Kota Cimahi mengatakan, pembinaan perlu dilakukan agar para juru parkir tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat.

“Juru parkir yang kita bina dari 77 titik yang dikoordinir oleh Dishub Kota Cimahi, sehingga diberikan pembinaan-pembinaan terhadap juru parkirnya. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik, sehingga lalu lintas pun bisa berjalan dengan baik dan lancar di Kota Cimahi,” ujar Ngatiyana.

Pembinaan yang diberikan, katanya, terkait dengan bagaimana untuk mengurangi kemacetan, sehingga cara parkirnya menempatkan kendaraan secara rapih dan tidak mengganggu jalan utamanya.

“Kemudian waktunya juga diatur, sehingga pelaksanaan perparkiran juga rapih, tidak menyebabkan efek-efek yang lainnya. Salah satunya pelayanan terhadap orang yang memarkirkan kendaraannya juga puas,” terangnya.

Upaya lain untuk memberi kenyamanan kepada pengguna kendaraan yang parkir, sambungnya, salah satunya bisa dengan cara atau strategi dengan pengamanan helm, dan pengamanan terhadap yang lain.

“Penjagaan keamanan, jangan sampai kendaraan rusak, keserempet, dan lain sebagainya. Itu adalah teknis-teknis untuk melaksanakan perparkiran. Sehingga yang memarkirkan kendaraan itu merasa puas, dengan pelayanan yang diberikan juru parkir,” ujarnya.

Para juru parkir juga, menurut Ngatiyana, harus mengetahui dimana saja titik-titik yang bisa digunakan untuk tempat parkir.

“Harus mengerti dimana tempat bahu jalan yang tidak boleh parkir, dimana trotoar yang tidak boleh parkir. Dan harus mengetahui jarak antara zebra cross dan tempat parkir, mereka harus tahu itu berapa meter jaraknya,” katanya.

Kepala Dishub Kota Cimahi, Hendra Gunawan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas, Dessy Setiawati menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini diikuti oleh 125 orang juru parkir.

“Juru parkir yang kami undang bukan hanya juru parkir on street, kami juga mengundang para juru parkir yang off street, dikarenakan kita merupakan pembina juru parkir di Kota Cimahi,” ujar Hendra.

Disebutkannya, dalam kegiatan ini peserta dibagi tiga sesi untuk menghindari kerumunan. Tidak hanya itu, protokol kesehatan pun diterapkan secara ketat.

“Karena masih pandemi, peserta kami bagi tiga sesi. Kami juga terapkan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh,” pungkas Hendra.

(Dadan Sambas)

Scroll to Top