Rendahnya Komunikasi Mengakibatkan Konflik antara Warga Dengan PT. Sentul City

Bandung, Prabunews.com – Pengembangan area dengan alasan apapun sudah selayaknya tidak membuat kualitas lingkungan menjadi menurun, terlebih lagi penurunan kualitas itu berdampak terhadap keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Satu informasi yang hadir diantaranya proses kerusakan lingkungan yang terjadi di Kampung Cikeas, Desa Bojong Koneng Kecamatan Madang kabupaten Bogor. Hal ini diduga terjadi sebagai konsekuensi pembukaan lahan oleh PT. Sentul City yang tengah mengembangkan proyek property nya.

Rahmat Suprihat, Ketua Divisi Mitigasi dan Kebencanaan LSM Pelija.

Menanggapi dugaan kerusakan itu Rahmat Suprihat, Ketua Divisi Mitigasi dan Kebancanaan LSM Peduli Lingkungan Jawa Barat ( Pelija ) mengatakan bahwa pengembangan proyek pembangunan sejatinya tetap harus mencari pilihan terbaik bagi hadirnya kualitas lingkungan yang baik.

Kita sangat yakin sekali bahwa pengembangan pembangunan apapun sejatinya harus berdasarkan peta resiko kebencanaan yang mungkin hadir sebagai salah satu dampak perubahan tata ruang.

Pada satu sisi pengembangan pembangunan merupakan tuntutan yang terus berjalan tetapi pada sisi lain pembangunan itu sendiri tidak boleh mengorbankan kualitas lingkungan yang kemungkinan berdampak terhadap masyarakat sekitarnya.

Idealnya pengembangan pembangunan sebelum dilaksanakan harusnya disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat di sekitar area tersebut, disampaikan juga status kepemilikan lahan, amdal dan mungkin peta kebencanaan apabila ada.

Hal ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat di sekitar area pengembangan pembangunan tersebut.

Apabila hal ini dilakukan saya sangat yakin tidak mungkin terjadi penolakan bahkan apalagi sampai penghentian kinerja pembangunan seperti yang dilakukan oleh masyarakat proyek pembangunan property tersebut yang terjadi hari kemarin (14/8).

Ini merupakan pekerjaan rumah bagi para pemegang kebijakan yang berhubungan dengan regulasi perijinan pengembangan tata ruang agar hal yang tidak kondusif tidak terjadi pada saat proyek pengembangan pembangunan itu dilaksanakan, Rahmat.

(Kang Amat)

Scroll to Top