Ridwan Kamil : 11 Kota/Kabupaten di Jawa Barat Siap PPKM Darurat !!

Bandung, Prabunews.com – Dengan semakin tingginya kasus warga masyarakat yang positif Covid-19 dan hampir menyebar di 27 kota/kabupaten mendorong Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk mengikuti kebijakan penerapan PPKM Darurat yang akan diumumkan Pemerintah Pusat.

Ridwan Kamil, dalam unggahan di akun instagramnya pagi ini, mengatakan penerapan PPKM Darurat diambil karena meluasnya angka positif yang disebabkan varian delta Covid-19.

Menurut Ridwan Kamil varian yang daya tularnya lebih cepat ini sudah terdeteksi di banyak tempat. Ini terlihat dari bertambahnya zona merah di Jawa Barat yang semula hanya 2 kota/kabupaten, dalam waktu sepekan menjadi 11 kabupaten/kota.

Konsekuensi dari penerapan PPKM Darurat ini adalah peniadaan beberapa jenis kegiatan dan Pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat,” katanya, Rabu (30/6/2021).

Ridwan Kamil juga memastikan akan memperkuat strategi penanganan di hulu terutama penyiapan ruang isolasi sampai ke tingkat desa.

“Strategi hilir memindahkan yang mau sembuh dari RS terus ditingkatkan, sehingga keterisian RS untuk Covid bisa terus menurun. Aamiin,” katanya.

Hasil laporan Satgas Covid-19 total menjadi 11 kabupaten/kota. Sedangkan 16 kabupaten dan kota sisanya berstatus zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19.

Adapun 11 daerah berstatus zona merah tersebut adalah:
– Kota Bandung
– Kabupaten Bandung
– Kabupaten Bandung Barat
– Kota Cimahi
– Kabupaten Garut
– Kabupaten Kuningan
– Kabupaten Cirebon
– Kabupaten Majalengka
– Kabupaten Indramayu
– Kabupaten Karawang
– Kota Depok.

Ridwan Kamil mengingatkan bagi semua warga untuk meningkatkan kesadaran disiplin prokes 5 M sebagai upaya untuk mencegah peningkatan pasien COVID-19 serta setiap warga harus saling mengingatkan satu sama yang lainnya.

(Kang Amat)

Scroll to Top