Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang juga Ketua Dewan Pembina BPP HIPMI Bahlil Lahadalia mengatakan, BKPM saat ini fokus untuk melibatkan para pengusaha lokal melalui invetasi yang ada.
“Perintah Bapak Presiden (Joko Widodo) kepada kami, bagaimana setiap investasi masuk baik dari asing maupun dalam negeri yang ke daerah wajib hukumnya untuk melibatkan pengusaha lokal dan UMKM yang memenuhi syarat. Itu wajib,” ujar Bahlil.
Baca juga : POLDA Jabar PTDH 10 Anggota POLRI
Menurut Bahlil, investasi adalah instrumen untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan pintu untuk mengurangi defisit neraca perdagangan. Selain itu, investasi juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan negara.
“Kenapa? Karena 76 persen dari total pendapatan APBN minus pembiayaan itu berasal dari pajak dan pajak paling besar itu adalah pajak badan dan pajak badan itu adalah pengusaha,” tuturnya.