Rozy, Mantan Suami Norma Risma Lapor Polisi Soal Viral Selingkuh Dengan Mertua

HUKUM, Nasional409 Dilihat

Prabunews.com – Rozy, eks suami Norma Risma yang diduga berselingkuh dengan mertuanya sendiri itu dikabarkan mendatangi Polda Banten untuk melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE.

Ia datang ke Mapolda Banten pada 21 Desember 2022, ditemani beberapa orang termasuk kuasa hukumnya.

Namun, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan laporan tersebut belum dapat diterima kepolisian lantaran bukti pengaduan yang dibawa tak cukup kuat.

“Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut,” ujar Shinto Silitonga, Rabu (4/1).

Oleh karena itu, Shinto menegaskan bahwa tak ada laporan polisi yang masuk dari yang bersangkutan.

“Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten,” jelasnya.

Di sisi lain, Polda Banten memastikan akan bekerja secara profesional dan transparan mengenai kasus yang ramai diperbincangkan itu.

Masyarakat juga turut diimbau untuk semakin bijak dalam bermain media sosial.

“Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang,” ujarnya.

Sebelumnya, tersebar video curhatan seorang perempuan yang mengaku suaminya ternyata berselingkuh dengan ibunya sendiri. Seorang wanita bernama Norma Risma menceritakan kisah pilu tersebut di TikTok hingga akhirnya viral dan menjadi perbincangan netizen hingga saat ini.