Sumedang, Prabunews.com – Kabar tentang dugaan korupsi di Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu rupanya menjadi polemik, sejumlah tokoh masyarakat yang terdampak proyek tersebut mulai berani bicara tentang dugaan korupsi yang dilakukan oknum-oknum Pejabat bermental maling dan korup, modus membangun rumah hantu adalah yang paling gampang di temukan di lintasan tersebut, salah satunya yang ada di Desa Sirna mulya Kecamatan Sumedang Selatan ada sekitar tujuh bangunan yang ditemukan dan itu diduga sebagai bangunan liar hasil kolaborasi dari satuan yang terkait dengan pembebasan lahan dan bangunan.
Menurut keterangan, dari tujuh bangunan tersebut satu diantaranya sudah di bayar oleh pemerintah kisaran Dua Ratus Limapuluh Juta Rupiah dan menurut salah satu tokoh di Desa Sirnamulya bangunan rumah hantu tersebut diduga di lolos kan oleh petugas pendataan dari satgas bangunan sehingga dapat dilakukan pembayaran sementara bangunan miliknya yang telah berdiri dari dulu, sampai saat ini belum dibayar, hal yang lebih menarik lagi adalah enam dari bangunan tersebut di beri tanda X ( silang ) katanya oleh FORKOPINDA Kab Sumedang.
Untuk mengkonfirmasikan hal itu tim kami mendatangi Kepala Desa Sirnamulya Enceng, tidak banyak informasi yang kami dapat, Enceng hanya mengatakan bahwa pemilik tanah dimana banguna itu berdiri sudah meninggal namun didapat keterangan lainnya bahwa yang sebenarnya pemilik dan penerima uang untuk bangunannya adalah D W seorang Kepala Desa dan diduga Nominee dari pemilik asli, untuk menggali lebih jauh tentang kebenaran berita itu kami pun mendatangi DW di rumahnya, dengan tegasnya DW mengakui hal tersebut “Saya mendirikan banguna tersebut sebelum Penlok”, ujarnya.
Lebih lanjut DW juga mengatakan bahwa tidak hanya satu bangunan tapi ada sembilan buah bangunan milik dia dan rekan – rekannya yang diduga Nominee juga dan berada di Wilayah Desa Sirnamulya, menurut DW baru satu buah bangunan yang sudah di bayar selain itu DW juga mengatakan untuk mendirikan bangunan itu tidak serta merta begitu, ada tahapan dan untuk lokasi tanahnya, ditunjukan oleh salah seorang BPD Desa Sirnamulya W dan E pada saat itu menjabat Kulisi Desa.
Dengan alur dari cerita tersebut patut diduga adanya kerjasama dalam membobol uang negara lewat sebuah bangunan liar dengan nilai harga yang tinggi, sementra pemilik tanah hanya di jadikan kambing hitam oleh oknum-oknum tersebut, di sisi lain APH seakan tutup mata dan telinga padahal diduga masih banyak bangunan – bangunan liar di lintasan tol Cisumdawu yang berpotensi merugikan keuangan negara.
(Tito)