Bandung, Prabunews.com – Satnarkoba Polrestabes Bandung, mendapati dua pohon ganja, yang di tanam di sebuah kamar, di rumah kontrakan yang berada di kawasan Dago Pakar. Senin (2/3/2020).

Temuan itu, merupakan pengembangan dari temuan lima linting ganja yang di bawa oleh tiga pria pengunjung Salah satu cafe di jalan Anggrek, saat razia, yang di gelar tim gabungan dari Polrestabes Bandung beserta jajaran satuan TNI, BNN, Satpol PP, Disbudpar, dan Bea Cukai, Jumat (28/2/2020) malam, hingga Sabtu (29/2/2020) dini hari.