Satgas Gugus Covid-19 Kota Bandung Wacanakan Karantina Wilayah Hingga Tingkat RT-RW Sesuai Perintah Presiden Jokowi

Cimahi, Prabunews.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan titah atau perintah untuk diterapkannya karantina wilayah.

Jokowi memerintahkan wacana karantina wilayah tersebut dengan alasan melihat kasus positif Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat.

Menindaklanjuti perintah langsung dari Jokowi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melakukan perencanaan terkait rencana karantina wilayah tersebut.

Sebelum wacana karantina wilayah itu diterapkan, Pemkot Bandung akan terlebih dahulu melakukan pembahasan dalam rapat terbatas.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan bahwa rapat terbatas akan digelar bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).

“Karantina wilayah akan menjadi salah satu yang akan kita bahas di rapat terbatas hari Jumat. Jadi belum ada pembahasan, itu ranahnya kebijakan yang akan diputuskan,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin 1 Februari 2021.

Namun melihat situasi dan kondisi angka kasus positif aktif Covid-19 yang terus meningkat, Ema menilai memberlakukan karantina wilayah hingga tingkat RT-RW merupakan hal yang tepat.

“Bagi Bandung sekali lagi jika itu menjadi keharusan, bukan sesuatu yang baru karena kita pernah melaksanakan,” tutur Ema yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.

“Jadi kita punya benchmark, punya pengalaman yang dilaksanakan di dua Kecamatan, baik itu di Cidadap maupun di Bandung Kulon,” katanya dikutip dari laman resmi Humas Kota Bandung.

Perlu diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta penerapan karantina wilayah terbatas hingga tingkat RT-RW. Kebijakan tersebut diperlukan sebagai upaya untuk memperlambat laju penyebaran Covid-19.

(Dadan Sambas)

Scroll to Top