Satnarkoba Polrestabes Bandung Melakukan Razia Gabungan Bersama Instansi Terkait di Kota Bandung

Surat- surat perijinan berupa ITPMB, dan TDP perusahaan sudah habis masa berlakunya, sehingga 120 botol miras berbagai merk diamankan dan dan untuk lokasi tempat hiburan dilakukan penyegelan oleh pihak Sat Pol PP, Kota bandung guna tindak lanjuti.

Hasil dari razia, diamankan tiga orang yang membawa ganja sebanyak lima linting.

Baca Artikel : Dana BOS Pendidikan Kurang transparan & lemah dalam Pengelolaan

Kemudian seorang wanita yang di periksa karena positif mengkonsumsi narkotika, serta mengamankan 4452 botol miras.

Saat ini, beberapa oang yang diamankan tengah di periksa, guna penyelidikan lebih lanjut. (AA)

Scroll to Top