Satpol PP Beserta Jajaran TNI POLRI Gelar Oprasi Disiplin Penegakan Prokes Serentak Se-Kabupaten Sumedang

Prabu PROGRAM, NEWS259 Dilihat

Sumedang, Prabunews.com – Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang dibantu jajaran TNI Polri melaksanakan oprasi disiplin penegakan protokol kesehatan di 26 kecamatan Se kabupaten Sumedang secara serentak guna melaksanakan PERGUB kabupaten Sumedang nomor 128 tahun 2020. Rabu (30/12/2020)

Maka dari semua titik oprasi disiplin penegakan protokol kesehatan di mulai dari jam 09.00 sampai dengan 15.00 wib.

Tercatat 459 kasus pelanggaran. Dari pengguna jalan, Pengendara roda dua dan pengendara roda empat. Maka tercatat denda administratif Rp.12.756.000.00 (dua belas juta tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah).

Dian maha Rizal selaku penanggung jawab oprasi disiplin penegakan protokol kesehatan dari kepolisian pamong praja kabupaten Sumedang memaparkan dari mulai tanggal 17 Desember 2020 sampai dengan 30 Desember 2020 tercatat 760 pelanggaran.

Denda administratif sebesar Rp. 38,332,888 (tiga puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah).

Tujuan diadakannya oprasi gabungan kesehatan ini dalam rangka percepatan penanganan dan pemulihan dari pademi covid – 19.

“Meningkatkan kesadaran, kedisiplinan masyarakat dan memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19”, ujarnya.

“Mulai tanggal 30 Desember 2020 sampai dengan tanggal 03 januari 2021 tempat pariwisata yang ada di wilayah hukum kabupaten Sumedang di larang beroprasi. Dan bagi toko swalayan dan supermarket ijin buka sampai jam 20.00 wib”, lanjut Dian maha Rijal.

(E.Tito)