Bandung, Prabunews.com – Kapolsek Cicendo Polrestabes Bandung di wakili Kanit Lantas Akp Dewi Khotijah, S. Sos, Pimpinan Jajarannya melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) perihal Penindakan kendaran Pengguna knalpot bising, para pelanggar langsung di beri sanksi tilang dengan menahan kendaraan dan memboyongnya ke mako Polsek Cicendo hal tersebut dilakukan agar para pelanggar langsung mengganti knalpot bising dengan knalpot bawaan pabrik. Kamis(25/3/21)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K, SH, melalui Kapolsek Cicendo Kompol Herbas Sudewa Dharmawan, S.H. menyampaikan penindakan knalpot bising yang dilaksanakan jajarannya merupakan upaya jajarannya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan raya sekaligus banyaknya masukan masukan dan komplain dari masyarakat terkait knalpot bising tersebut.
(aa)