Cimahi, Prabunews.com – Polres Cimahi Polda Jawa Barat Jajaran satuan reserse narkoba Polres Cimahi dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Nasrudin berhasil menangkap empat orang terduga pelaku pengedar dan pengguna ganja kering. Dua orang di antaranya ditangkap di Kota Cimahi dan sementara dua orang lainnya ditangkap Kota Bandung.
Seperti yang dikutip Prabunews.com dari Mediapurnapolri.net Kasat narkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin mengatakan kepemilikan terbanyak dari penangkapan tersebut adalah milik tersangka SB yang di tangkap di Bandung seberat 700 gram, dari tangan pelaku didapatkan barang bukti ganja kering sebesar total 780 gram siap edar dengan berbagai paket dan ukuran.
“Tersangka SS, HR pada saat diamankan di wilayah Kota Cimahi, kemudian kita lakukan pengembangan ke tersangka ketiga AB, dari situ kita kembangkan ke tersangka keempat yang berinisial SB yang ditangkap di Kota Bandung,”
Menurut Nasrudin, berdasarkan pengakukan pelaku, ganja tersebut diedarkan di Kota Bandung dan Kota Cimahi. Paket ganja yang diperjualbelikan tersebut pun dibagi menjadi beragam paket dan ukuran. Berdasarkan pengakuannya, dijual di wilayah hukum Kota Cimahi dan Kota Bandung. Ada penjualan secara langsung ada sistem COD dengan nominal paling murah paket Rp 50 ribu, paket Rp 500 ribu, dan paket Rp 700 ribu. Ganja ini didapatkan dari Kota Medan dan bakal dipasarkan di Kota Cimahi dan Kota Bandung, ungkap Kasat Narkoba.
(Dadan Sambas)