Lanjut Dansektor, disini juga ada hadir pak Joko dari BBWS, kemudian ada juga anggota Dewan Kabupaten Bandung dari komisi B, pak Nikko, lalu Kepala Desa Buah Batu, Pak Ariansyah selaku perwakilan dari Pengusaha, dan juga para tokoh masyarakat setempat.
Mudah-mudahan niat baik ini, dengan juga meminta pertolongan keadaan Allah SWT, kegiatan ini bisa diselesaikan.
Baca juga : Setelah Geulis, Disdukcapil Hadirkan Pemuda dan Adu Cepat
Ujung ujungnya Citarum harum itu, Perpres No. 15 Tahun 2018 yang terbit untuk merevitalisasi DAS Citarum, akhir atau ujungnya, yang ingin dicapai adalah kesejahteraan bagi masyarakat luas.
” Untuk itu saya berharap dengan kerja keras dan dukungan dari semua pihak, InsyaAllah kegiatan pengerukan sedimentasi di sungai Cidurian ini bisa kita laksanakan dalam waktu 3 atau 4 bulan kedepan”, Ucap Yusep Sudrajat.