Prabunews.com – Sepanjang tahun 2021 Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah merenovasi 38.290 unit rumah tidak layak huni di 1.232 desa yang tersebar di 27 kabupaten dan kota.
Anggaran yang telah digelontorkan untuk program rutilahu (rumah tidak layak huni) tersebut sebesar Rp670 miliar. Dalam pembangunannya total melibatkan 114.870 tenaga kerja.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Mengatakan, anggaran program perbaikan rutilahu tahun 2021 tidak termasuk yang terkena refocusing untuk penanggulangan Covid-19. Dengan demikian program tersebut bisa terus berlangsung.
“Tahun 2021 yang tidak kita refocusing adalah program perbaikan rumah tidak layak huni senilai Rp670 miliar, untuk 38 ribu lebih rumah butuh perbaikan,” kata Ridwan Kamil di Sukabumi, Sabtu (8/1/2022) lalu.
Alasannya, program rutilahu menyasar masyarakat kurang mampu yang perlu dibantu.
“Kami bersimpati, selama Covid-19 ekonominya terpuruk rumahnya juga tidak memadai makanya tidak kita refocusing,” ungka Ridwan Kamil.
Hal itu merupakan komitmen dari Pemda Provinsi Jabar yang mengedepankan nilai sila kelima Pancasila.
“Kami mengedepankan sila kelima keadilan sosial,” tuturnya.
“Jadi kami tidak hanya mengurusi ruang terbuka tapi juga hak dasar punya rumah baik juga kita sempurnakan,” tambahnya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Sukabumi, Ridwan Kamil kembali memberikan bantuan perbaikan rutilahu secara simbolis untuk lima daerah.
Bantuan tersebut diantaranya, Kota Sukabumi 610 unit senilai (Rp10,6 miliar), Kabupaten Sukabumi 2.386 unit (Rp41 miliar), Cianjur 420 unit (Rp7 miliar), Kabupaten Bogor 1.100 unit (Rp 19 miliar), dan Kota Bogor 1.000 unit (Rp17 miliar).