Cimahi, Prabunews.com — Pemerintah Kota Cimahi bersiap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 – 20 Juli 2021, sesuai instruksi Pemerintah Pusat. Selama masa PPKM Darurat, Pemkot Cimahi akan menutup akses tiga jalan guna menghindari kerumunan warga.
Ketiga jalan yang akan ditutup tersebut yaitu Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, dan Jalan Gandawijaya. Adapun untuk waktu penutupan tiap jalan akan disesuaikan.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, Kota Cimahi Nur Efendi mengatakan, jadwal penutupan Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita dan Jalan Gandawijaya akan ditutup mulai pukul 18:00 WIB hingga 06:00 WIB. Sedangkan Jalan Raden Demang Hardjakusumah akan ditutup total pada Hari Sabtu dan Minggu.
“Hasil rapat kita dengan Satlantas Polres Cimahi kita putuskan untuk menutup 3 jalan itu selama PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021,” kata Efendi, Jumat (02/07/2021).
Dinas Perhubungan Kota Cimahi akan melakukan rekayasa lalu lintas selama penutupan 3 jalan itu. Jalur yang biasa dipakai melalui Gandawijaya akan dialihkan ke jalan Sisingamangaraja, sedangkan penutupan Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita dan Jalan Raden Demang Hardjakusumah, pengendara bisa memakai jalan Jl. Amir Mahmud atau Jalan Kolonel Masturi.
“Polanya hampir serupa seperti yang diterapkan di Kota Bandung. Mudah-mudahan ini berhasil menekan kerumunan,” pungkasnya.
(Dadan Sambas)