Prabunews.com – Wilayah Jawa Barat kini kembali berada di PPKM Level 1. Hal ini tertuang dalam keputusan Inmendagri Nomor 34 sudah berubah ke Nomor 35 Tahun 2022.
Pasalnya, terdapat lima wilayah di Jawa Barat yang sebelumnya berada di PPKM Level 2.
Inilah 27 kota/ kabupaten di Jawa Barat yang berada di Level 1:
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Depok
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Kuningan
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Cimahi
- Kota Banjar
- Kabupaten karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
Setelah sebulan lamanya, pemerintah telah mengevaluasi dan kembali memperpanjang Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali hingga 1 Agustus.
(SDD)