Sidang Penetapan WBTb Tingkat Provinsi Dilaksanakan Secara Daring dan Protokol Kesehatan Ketat

Bandung, Prabunews.com – Ditetapkanya sebuah karya budaya menjadi warisan budaya takbenda (WBTb), adalah hasil dari sebuah proses panjang. Ini merupakan upaya pelindungan objek pemajuan kebudayaan Indonesia. Jawa Barat memiliki tingkat keragaman budaya yang tinggi dan menjadi pusat kekayaan khasanah budaya dunia.

Demikian Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik dan Kepala Bidang Kebudayaan, Febiyani berkaitan sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) tingkat provinsi,yang telah berlangsung di Hotel Papandayan Bandung, sebagaimana dalam keterangan persnya yang diterima Prabunews.com, Senin 21 Desmeber 2020.

Dijelaskannya, sidang  tersebut  berlangsung dua hari, diikuti 19 dinas yang membidangi kebudayaan di kabupaten kota di Jabar dan Kepala Balai Pelestarian Budaya (BPNB) Jumhari yang dilakukan secara daring, serta mengikuti protokol kesehatan pada 11 – 13 Desember lalu.

Perlindungan obyek kebudayaan sebagai salah satu pilar pemajuan kebudayaan, membutuhkan dukungan dan kolaborasi baik pemerintah pusat, provinsi, Kabupaten dan kota, para pelaku budaya, lembaga pendidikah, komunitas dan masyarakat.                                                                                 “Proses ini merupakan salah satu upaya meningkatan indeks pemajuan kebudayaan Jawa Barat dan akumulasi kinerja pemerintah  Kabupaten Kota yang dapat menjadi indikator kinerja sektor kebudayaan,” jelasnya.

Pihaknya berterimakasih kepada kabupaten kota yang telah mengikuti sidang serta kepada tim perumus dan penetapan WBTb Jabar dan pengusul WBTb  Indonesia yang terdiri dari DR. Bucky Wibaya Karya Guna M.Si, DR. Dinda Satya Upaja Budi M.Hum, DR. M. Zaini Alif S.Sn.M.Ds, DR. Laina RafiantiSH.,MH, Irvan Setiawan S.Sos

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar Febiyani mengatakan, tahun ini merupakan kali pertama Provinsi Jawa Barat menggelar sidang WBTb tingkat provinsi. Gagasan ini dibuat dengan tujuan selain untuk meningkatkan angka partisipasi pemerintah kabupatn dan kota di Jabar dalam pengusulan WBTb, juga agar jumlah karya budaya Jabar yang ditetapkan menjadi WBTb tingkat provinsi maupun Indonesia, dapat lebih meningkat secara signifikan.

Dijelaskan Febiyani  bahwa salah satu dimensi indeks pembagunan pemajuan kebudayaan adalah dimensi warisan budaya yang menyumbang nilai sebesar 35% dan salah satunya adalah jumlah karya budaya yang ditetapkan menjadi WBTb.

“Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 telah menetapkan 32 karya budaya menjadi WBTb provinsi Jabar dan 11 diantaranya telah ditetapkan menjadi WBTb Indonesia pada 8-9 Oktober 2020 lalu. Sampai tahun 2020, sudah 64 Karya Budaya Jawa Barat ditetapkan menjadi WBTb Indonesia dan 3 di antaranya diakui sebagai warisan budaya dunia,” pungkas Feby.

(Mz)

Scroll to Top