Prabunews.com – Aturan ganjil genap tidak lagi diberlakukan bagi kendaraan yang hendak masuk ke Kota Bandung melalui gerbang tol.
Hal tersebut diputuskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dengan melihat situasi Covid-19 yang mulai melandai
Selain mencabut kebijakan ganjil genap, Dishub Kota Bandung juga tidak lagi melakukan penutupan di tiga ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Ketiga ruas jalan tersebut ialah Jalan Lembong – Asia Afrika, Jalan Lengkong, dan Jalan Dipatiukur.
Berbeda dengan Dishub Kota Bandung, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Kota Bandung memilih tetap menerapkan ganjil genap di lima pintu tol di Bandung. Pintu tol tersebut diantaranya, GT Pasteur, Kopo, Pasirkoja, Buah Batu, dan Moch Toha.
“Untuk ganjil genap pada pagi ini tidak berubah dari Minggu sebelumnya. Satlantas Polrestabes Bandung masih komitmen dan konsisten untuk menegakkan Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022 dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, ” ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu saat meninjau pelaksanaan ganjil genap di gerbang tol Pasteur, Sabtu (19/3).
Ariek menerangkan bahwa kebijakan tersebut dilakukan karena Kota Bandung masih berstatus PPKM level 3, maka perlu adanya penekanan angka penyebaran Covid-19 dan mobilitas masyarakat
“Memang sampai saat ini status PPKM Kota Bandung masih di leval 3, sehingga Satlantas Polrestabes Bandung tetap melaksanakan ganjil genap sesuai dengan instruksi pimpinan,” jelasnya.
Polrestabes Bandung akan tetap memberlakukan ganjil genap dan penutupan jalan di akhir pekan selama Bandung masih berstatus level 3.
Sumber: JPNN