Prabunews.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi kabar seorang aktor Indonesia yang mengaku sedang menjalin kasih dengan anak di bawah umur (14 tahun). Mereka dengan tegas mengecam hal semacam itu.
Kriss Hatta, aktor yang dimaksud itu bahkan menyatakan telah mendapat restu dari ibunda sang kekasih dan diperbolehkan menikah setelah anaknya lulus SMA.
“Hal ini juga berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak. Kalau saat ini, usia 14 tahun sudah di jenjang SMA berarti ada kemungkinan anak akan dinikahkan pada usia sangat muda, yang belum memenuhi usia minimun dalam UU Perkawinan, yaitu 19 tahun,” demikian kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9).
Ia pun menilai bahwa Kriss Hatta memberikan contoh buruk yang berpotensi ditiru remaja Indonesia. Sementara, pemerintah saat ini tengah menurunkan angka perkawinan anak.
Publik figur, menurut Retno, semestinya mendukung program pemerintah yang mengharapkan anak Indonesia tidak kehilangan haknya untuk tumbuh kembang secara optimal.
Ia juga mengatakan bahwa sepat atau lambat public akan tahu siapa orang yang bersangkutan. Pasalnya, kekasih di bawah umur yang diceritakan aktor itu tidak diungkap namanya.
“Hal ini akan berpotensi kuat terjadi glorifikasi. Kisah cinta orang dewasa yang sudah pantas menjadi ayahnya dengan anak dibawah umur. Jangan sampai hal ini dianggap wajar oleh publik,” ucapnya.
Retno juga meyinggung soal pernyataan Kriss Hatta yang menyamakan kisah cinta dirinya dengan Leonardo DiCaprio, yang sama-sama memacari wanita lebih muda 20 tahun darinya.
Ia pun mengingatkan bahwa pacar Leonardo DiCaprio, Gigi Hadid, sudah dewasa. Gigi Hadid yang berusia 27 tahun bukan anak di bawah umur, yang mana belum memiliki kematangan psikis.
Anak usia 14 tahun, kata Retno, belum memiliki emosi yang stabil dan belum mengetahui resiko dari hubungan percintaan yang sedang dijalaninya.
Usia 13-15 tahun merupakan masa peralihan. Pada usia itu, perubahan besar terjadi pada diri seorang anak secara fisik maupun psikis. Anak usia 13-15 tahun sudah bisa menentukan kecenderungan minat dan karir.
Maka dari itu, orang tua semestinya mendukung sang anak untuk menggali potensinya, bukan justru mengijinkan untuk menikah muda karena berpacaran dengan laki-laki yang jauh lebih tua darinya.
“Saya mendorong media massa untuk memgedukasi masyarakat dengan tidak melakukan glorifikasi kisah cinta Kriss Hatta dengan anak usia 14 tahun,” tegas Retno.