Prabunews.com – Masyarakat Canggu, Kabupaten Badung, Bali membuat petisi berjudul “End Extreme Noise” (Basmi Polusi Suara di Canggu) di Change.org. Hingga Senin (12/9) pukul 11.00 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani sekitar 6.859 orang.
Dalam petisi itu, P Dian selaku pembuat petisi mengaku mewakili penduduk Bali dan terutama yang bekerja dan tinggal di Canggu.
P Dian menyebut bahwa penduduk sekitar tidak bisa beristirahat atau tidur malam lantaran suara bising dari bar maupun club yang begitu menggelegar hingga membuat kaca jendela dan pintu bergetar.
P Dian juga mempertanyakan bagaimana bar-bar atau club-club yang tidak menghiraukan meski sudah ditegur keras oleh pihak Satpol PP. Sebab, suara bising yang mengganggu warga itu bahkan sampai pagi hari.
Dalam petisi itu, P Dian juga menyampaikan surat terbuka kepada pejabat-pejabat seperti Presiden Jokowi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Bupati Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, bahkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.
“Tentunya bukan strategi pemerintah untuk mentargetkan Bali yang begitu tinggi nilai kesuciannya untuk wisatawan murahan yang datang hanya untuk berhura-hura, karena di negara asal mereka jelas-jelas mereka tidak diperbolehkan untuk membuat kegaduhan seperti yang mereka lakukan di pulau Bali ini. Pendapatan pemerintah dari wisata murahan ini sambil nama Bali dirusak habis-habisan di dunia internasional, tentunya tidak sebanding dengan hilangnya pendapatan dari villa-villa hotel-hotel setempat karena ribuan yang sudah angkat kaki tidak lagi mau tinggal di area Canggu dan bahkan tidak mau lagi datang ke Bali,” tulisnya dalam petisi itu.
Ia juga heran dengan lokasi club yang dibangun di Canggu. Sebab lokasi tersebut terlalu dekat dengan pura, bahkan pura yang sakral dan suci seperti Pura Kahyangan.
Disamping itu, turis-turis yang mabuk sepulang dari pesta juga sering kali membuat masalah dari mulai perkelahian, kebut-kebutan, hingga menimbulkan kecelakaan yang memakan korban.
P Dian juga berpendapat bahwa beberapa bar-bar yang berdiri di daerah pantai juga menimbulkan masalah lingkungan, lantaran terlalu dekat dengan laut. Tak hanya itu, sisa sampah pesta di beach club pun berserakan di laut hingga mengotori laut.
Sementara, menurutnya, Bali terkenal dengan kedamaian, keindahan, serta budayanya. Namun, saat ini justru hanya ada suara musik yang menggelegar dari bar-bar terbuka di Batu Bolong maupun di Brawa.
“Dengan ini, kami mohon dengan sangat kepada pemerintah untuk segera ditetapkannya peraturan ketat dengan sanksi resmi dan berat, dengan dipantau secara ketat oleh Satpol PP. Kami tidak lagi bisa berdiam diri, karena pulau Bali kita yang indah masih bisa kita selamatkan bersama. Kebudayaan kami yang begitu sakral dilenyapkan oleh pelaku-pelaku hura-hura demi bisnis uang mereka pribadi semata-mata dengan mengorbankan kepentingan ribuan orang lain dan ‘basic human rights’ kebanyakan orang untuk beristirahat,” demikian pertanyaan di petisi itu.