Surat Terbuka Pernyataan Sikap Dan Klarifikasi Warga RW 11 Tamansari

Bandung, Prabunews.com – Pemerintah Kota Bandung terus melaksanakan perbaikan dan pembenahan di segala bidang, hal ini dilakukan sebagai upaya memperindah kota serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Salah satu usaha Pemerintah Kota Bandung diantaranya dalam hal penyediaan pemukiman bagi warga dengan membangun Rumah Deret yang berlokasi di Taman Sari. Pemkot Bandung berupaya agar warganya bisa menempati hunian yang layak serta sehat.

Tetapi dari program pemkot ini tidak mulus semuanya, tetap memunculkan pihak-pihak yang pro dan kontra. Pada hari Kamis (11/02/2021) masyarakat di lingkungan RW 11 yang mendukung program RDTS mengadakan kerja bakti sebagai perwujudan membantu program pemerintah Kota Bandung, tetapi pada saat kerja bakti terjadi kesalahfahaman dengan pihak lainnya, dan untuk meredusir kesalahfahaman serta mengungkap fakta di lapangan maka warga RW 11 Tamansari yang dikoordinir oleh H. Yoyo dan mantan RW 11 Syahroni hari Senin (16/02/2021) menyatakan klarifikasinya sebagai berikut :

1. Pada hari Kamis, Tanggal 11 Pebruari 2021, Pukul 13.00 s/d selesai. Warga RW. 11 Tamansari Bandung yang mayoritas (98%) telah setuju Program Pembangunan RDTS Bandung, melaksanakan kegiatan kerja bakti dan pemasangan pagar pembatas area pembangunan RDTS Bandung.

2. Kegiatan tersebut di atas, murni dilaksanakan oleh warga dan tidak melibatkan unsur Preman, Ormas, serta yang lainnya.

3. Dalam kegiatan tersebut di atas, tidak ada satupun warga yang membawa alat-alat tajam, parang, linggis dan yang lainnya. Terkecuali kantong plastik besar (Trash Bag) yang digunakan untuk mengumpulkan sampah.

4. Kegiatan tersebut di atas dilaksanakan dengan disertai prosedur Prokes sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

5. Pemasangan pagar pembatas area pembangunan RDTS Bandung dilakukan oleh warga, dan dibantu oleh beberapa pekerja dan petugas keamanan (security) pelaksana proyek pembangunan / kontraktor atas inisiatif sendiri.

6. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di atas, dari awal kegiatan sdri Eva Cs melakukan penghadangan, provokasi, dan intimidasi verbal, berupa ucapan kasar maupun sikap arogan, terutama kepada ibu-ibu peserta kegiatan kerja bakti.

7. Warga berupaya dengan pendekatan persuasif agar selain dari warga RW. 11 dimohon untuk keluar dari area pembangunan RDTS Bandung.

8. Salah seorang tukang kebun yang selama ini dipekerjakan oleh sdri Eva Cs dan sudah berusia lanjut melontarkan ucapan.. “Saya petugas..! disertai tendangan kaki pada salah satu warga RW. 11 (Bpk Agus Gunawan) persis mengenai bagian vitalnya…”, yang pada ahirnya memicu terjadinya insiden saling dorong-mendorong, dan pada saat itu sdri Deti (PBHI) terjatuh ke belakang, karena kaki tersandung oleh tumpukan batu yang ada disekitar bangunan Sdri Eva dan diperkirakan bagian belakang kepala mengenai/terbentur benda tumpul sehingga mengalami pendarahan.

9. Dalam kegiatan tersebut di atas, tidak ada satupun warga yang merusak fasilitas / bangunan yang ditempati sdri Eva Cs.

10. Tanaman atau kebun berada di atas area / lahan warga yang dari sejak awal sudah setuju Program Pembangunan RDTS Bandung, bukan di atas lahan dari sdri Eva.
Demikian pernyataan sikap warga RW. 11 Pro pembangunan RDTS Bandung dalam kegiatan kerja bakti dan pemasangan pagar area pembangunan RDTS Bandung dibuat dengan sebenar-benarnya sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Semoga pernyataan yang dibuat ini bisa menjadi alat guna menciptakan kondusifitas di lingkungan RW 11 Tamansari serta pembangunan RDTS dapat berjalan dengan lancar dan warga segera merasakan manfaatnya.

(Dadan Sambas)

Scroll to Top