Tabungan Anggota Terhenti, Komite Krisis Tuntut Pertanggungjawaban Koperasi Simpan Pinjam Melania

BANDUNG, PRABUNEWS.COM — Komite Krisis dan Anggota Koperasi Melania Credit Union, didampingi oleh Kuasa Hukum Gatot Supriyo SH MH, mengajukan somasi terbuka kepada Pengurus, Pengawas, dan seluruh jajaran manajemen Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union, berlokasi di Bandung, Sabtu (8/6/24).

Penyampaian somasi ini disebabkan oleh keadaan kritis yang tengah dihadapi oleh anggota koperasi. Sejumlah tabungan anggota tidak dapat diambil dengan alasan dana yang seharusnya tersedia terhenti di tangan pihak debitor atau peminjam. Total kerugian yang telah terakumulasi mencapai angka yang mencengangkan, mencapai 50 Miliar.

“Kami telah menantikan tanggapan serta pertanggungjawaban yang segera dari pihak manajemen Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union terkait dengan situasi ini,” ungkap perwakilan dari Komite Krisis. “Keterbukaan dan langkah konkret dalam menyelesaikan masalah ini sangat diharapkan oleh seluruh anggota koperasi.”

Dalam situasi yang mengkhawatirkan ini, anggota koperasi menaruh harapan besar pada langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini dengan segera.

Scroll to Top