Dia menyebutkan, untuk dana BPMU, tahun ini mengalami kenaikan dari Rp 500 ribu per-anak menjadi Rp 550 ribu. Nilai tersebut diberikan berdasarkan jumlah siswa dalam setiap sekolah.
Untuk skema pemberian bantuan ini rencanannya akan cair sekaligus pada bulan April 2020 nanti, Ini diberikan untuk seluruh sekolah swasta di Jabar,’’ Ujar Dewi.
Baca juga : Sekda Soal Pendidikan di Jabar: Manfaatkan Teknologi Digital untuk Kembangkan Potensi Anak
Dewi menambahkan, bantuan BPMU tersebut boleh diberikan untuk membayar guru honorer yang ada di sekolah swasta itu.
Mudah-mudahan program BPMU ini akan terlaksana dengan baik. Pihaknya juga akan melihat kemampuan anggaran APBD Jabar,”tutupnya.
(YR)