Bandung | Prabunews.com – Pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) periode 2025–2030, Prof. Didi Sukyadi, yang seharusnya menjadi momen khidmat dan penuh harapan, justru memicu polemik nasional. Sorotan tajam datang menyusul penggunaan bahasa Inggris dalam pengucapan sumpah jabatan, yang dinilai bertentangan dengan semangat kebangsaan dan ketentuan hukum.
Upacara pelantikan yang berlangsung di Gedung Ahmad Sanusi, Kampus UPI Bandung, Senin (16/6/2025), awalnya berjalan lancar. Namun situasi berubah saat Prof. Didi menyampaikan sumpah jabatannya dalam bahasa Inggris di hadapan para tamu undangan, termasuk pejabat Kementerian, tokoh akademik, dan anggota legislatif.
Sontak, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang hadir dalam acara tersebut, memilih meninggalkan ruangan sebagai bentuk protes. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Ini bukan sekadar soal pilihan bahasa, tapi soal identitas dan marwah bangsa. Pelantikan pejabat negara di institusi pendidikan tinggi negeri harus menggunakan bahasa Indonesia sebagaimana diatur dalam UU,” tegas Cucun kepada media usai meninggalkan lokasi.
Senada dengan Cucun, anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menilai peristiwa ini mencederai semangat nasionalisme dan harus menjadi perhatian serius Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ia meminta agar dilakukan pembinaan kepada institusi pendidikan agar taat terhadap regulasi kebahasaan.
Kontroversi ini lantas memantik diskusi publik yang lebih luas, terutama di kalangan akademisi dan pemerhati kebudayaan. Sebagian menilai bahwa penggunaan bahasa Inggris mencerminkan semangat internasionalisasi pendidikan tinggi. Namun sebagian besar kalangan menilai, bahwa dalam konteks resmi kenegaraan, termasuk pelantikan jabatan publik, penggunaan bahasa Indonesia adalah keharusan yang tak bisa ditawar.
Merespons polemik yang berkembang, pihak UPI menyampaikan klarifikasi bahwa penggunaan bahasa Inggris dalam pelantikan dimaksudkan sebagai bagian dari simbol internasionalisasi kampus.
Di tengah transformasi global dan tuntutan internasionalisasi, insiden ini mengingatkan pentingnya menyeimbangkan keterbukaan terhadap dunia global dengan penghormatan terhadap jati diri bangsa. Bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara, bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga lambang kedaulatan dan persatuan.