Prabunews.com – Jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia telah mencapai 324 orang per Minggu (6/11) malam. Ratusan kasus ini teridentifikasi di 28 provinsi Indonesia.
“Masih ada 28 provinsi yang melaporkan (kasus GGAPA), dan jumlahnya saat ini sudah ada 324 kasus. Yang saat ini masih dirawat di rumah sakit seluruh Indonesia ada 27 orang, yang meninggal 195 orang, dan yang sudah sembuh 102 orang,” demikian ketaranganJuru Bicara Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril dalam konferensi pers, Senin (7/11).
Syahril menyebut bahwa fatality rate atau tingkat kematian kasus ini mencapai 60 persen. Adapun golongan usia pasien paling banyak berasal dari bayi di bawah lima tahun (balita).
Namun, Syahril menegaskan bahwa penambahan kasus baru ini merupakan kumulatif kasus sebelumnya yang belum terlaporkan.
Selama periode 2-6 November ini pun, Kemenkes juga tidak menerima laporan penambahan kasus baru dari GGAPA ini
Beradasarkan laporan seluruh rumah sakit di 28 provinsi, hasil pemeriksaan menunjukkan konsisten. Yakni faktor risiko terbesar penyebab GGAPA adalah toksikasi dari Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada sirop atau obat cair.
“Maka didapatkan suatu zat yang menjadikan sebab terjadinya keracunan atau intoksikasi pada ginjal anak tersebut. Kemudian biopsi ginjal, kita temukan juga kelainan ginjal yang diakibatkan karena intoksikasi dari EG maupun DEG tersebut,” terang Syahril.
Sejalan dengan itu, Syahril meminta agar masyarakat terutama orang tua segera membawa anak mereka ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat apabila mengalami gejala gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Salah satu gejala yang dominan adalah penurunan volume buang air kecil (BAK). Orang tua harus mewaspadai apabila menemukan anak berusia kurang dari 18 tahun dengan gejala oliguria (air kencing sedikit) maupun anuria (tidak ada air kencing sama sekali).
Selain itu, para orang tua juga perlu memantau jumlah dan warna urin yang pekat atau kecoklatan pada anak.
Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, pasien harus segera dibawa ke rumah sakit.
Lebih lanjut, pihak rumah sakit diminta melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin.
Pemeriksaan lanjutan harus dilakukan apabila hasil fungsi ginjal menunjukkan adanya peningkatan. Hal ini untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.