Tidak Terima Gaji 2 Tahun, Eks Guru Honorer Bakar Sekolah

Prabunews.com – Seorang mantan guru honorer asal Garut berinisial MA, ditangkap polisi lantaran nekat membakar sekolah tempatnya mengajar dulu. Pria tersebut membakar sekolah karena belum menerima gajinya selama dua tahun.

MA ditangkap polisi dua hari usai peristiwa kebakaran di SMPN 1 Cikelet, Minggu (16/1/2022). MA teridentifikasi sebagai pelaku usai polisi mendapat barang bukti rekaman kamera CCTV di dekat lokasi kejadian.

“Pelaku ini mantan guru honorer di sekolah tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, Selasa (25/1/2022).

Dede menjelaskan, menurut pengakuan MA, alasannya membakar sekolah itu, lantaran sakit hati gegara tak menerima gaji selama dua tahun.

“Pihak sekolah saat itu tidak memberikan upah sebesar Rp 6 juta,” kata Dede.

Kata Dede, Sakit hati itu yang melatarbelakangi MA berbuat nekat. MA sempat mendatangi pihak sekolah beberapa kali, tapi tak mendapatkan haknya hingga kini.

MA kemudian murka. Dia membakar SMP 1 Cikelet pada Jumat (14/1) siang, pukul 11.00 WIB. Eks guru tersebut membakar beberapa pintu sekolah menggunakan bensin yang disulut kertas berapi.

Untungnya, kejadian kebakaran itu cepat diketahui warga sehingga api pun tidak menjalar dan bisa langsung padam. Kobaran api hanya membakar beberapa pintu kelas di SMPN 1 Cikelet.

Scroll to Top