Prabunews.com – Sebanyak tiga ekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di sekitar perkebunan kelapa sawit di Aceh Timur, Aceh, Minggu (24/4/2022). Bangkai satwa yang dilindungi itu ditemukan di dua lokasi yang berdekatan.
Ketiga harimau terdiri dari satu ekor induk betina, satu ekor anak harimau jantan dan satu ekor belum diketahui jenis kelaminnya ditemukan mati diduga akibat terkena jerat babi
Penemuan bangkai harimau tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh tim Forum Konservasi Lauser (FKL).
Berdasarkan daftar satwa lembaga konservasi internasional (IUCN) menyebutkan harimau sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra yang berstatus kritis dan berisiko punah di alam liar.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Warga diimbau tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi.
Pemasangan pig snare atau jerat babi itu melanggar Pasal 40 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.