Bandung, Prabunews.com – Untuk mencatat para pelanggar, sedikitnya 12 titik perempatan di kota Bandung sudah dipasangi ETLA (Electronic Traffic Law Enforcement).
Dikatakan Kapolda Jabar, Ijen Pol. Ahmad Dofiri, seusai mengikuti peresmian ETLA secara virtual oleh Kapolri, Selasa (23/3/2021), ETLA merupakan implementasi teknologi untuk mencatat setiap pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.
“Barusan kita sudah mengikuti launching ETLA atau tilang elektronik, diikuti oleh 12 Polda se-Indonesia. Alhamdulillah kita masuk yang sudah menerapkan tilang elektronik ini, karena tidak semua Polda mendapatkan jatah itu” kata Dofiri.
Di Jawa Barat sendiri, kata Dofiri, baru dipasang di 12 lokasi dengan 21 titik di kota Bandung. Rencana kedepannya menyusul daerah Cirebon, kemudian daerah lainnya.
“Tidak saja pelanggan lalulintas, tetapi bentuk pelanggan lainnya dapat termonitor oleh ETLA ini. ETLA ntuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Ada kamera dan kemudian masuk ke dalam server, yang saat itu juga dapat terseksi pelanggarnya,” jelas Dofiri.
ETLA atau tilang elektronik ini, lanjut Dofiri, sebenarnya sudah bisa dilaksanakan. Pada saatnya dan perlahan-lahan masyarakat akan mengetahui. “Karena selama ini tilang dilakukanharus menghadirkan petugas langsung berinteraksi dengan masyarakat, tetapi dengan ETLA mereka akan sadar betul, bahwa suatu saat akan mendapatkan surat tilang yang dikirim ke alamat atau juga notifikasi jika handphone nya sudah terdaftar,” tandasnya.
Dengan ETLA, menurut Dofiri, foto kendaraan, Nopol dan foto bersangkutan bisa terlihat. Sosialisasi ETLA akan terus dilakukan. Dofiri meminta masyarakat harus tertib berlalulintas, karena teknologi kepolisian sudah semakin canggih.
(mht)