Subang, Prabunews.com – Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSP PAR SPSI) Ciater Spa Resort Subang, menemui Bupati Subang guna menuntut pesangon.
Mereka meminta Bupati Subang membantu penyeleseian pesangon para pekerja Ciater Spa Resort yang saat ini sudah ditutup. Pertemuan antara pekerja dan Bupati itu dihadiri pula Kepala Disnakertrans dan Perwakilan pihak Ciater Spa Resort.
Dari pertemuan tripartit tersebut, membuahkan hasil positif. Pihak Ciater Spa Resort berjanji akan menunaikan kewajibannya terkait pesangon pekerja yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan manajemen PT Sari Ater Raya.
“Kami merasa lega dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendorong kesepakatan tersebut. Kami tinggal menunggu konsistensi pihak PT. Sari ater untuk merealisasikan sisa pembayaran 40% pesangon yang sempat tertunda karena pandemi covid 19,” kata Ketua PUK FSP PAR SPSI Ciater Spa Resort, Aceng Triatmaja.
Sementara itu Bupati Subang Ruhimat menyampaikan pandemi Covid-19 membawa pengaruh terhadap ekonomi masyarakat dan perusahaan. Karenanya Bupati meminta manajemen untuk mentaati apa yang saat ini sudah ditandatangani dan disepakati.
“Kepada PT Sari Ater Jaya, saya juga mengamanatkan agar tidak melakukan PHK secara sewenang-wenang. Pihak manajemen agar tidak lalai akan kesepakatan yang sudah ditandatangani. Saya juga meminta pihak SPSI agar dapat menjaga kondusifitas,” kata Bupati dalam pernyataan tertulisnya
(AS)