Unras Ojol karena Aplikator Terlambat Menyampaikan Surat Kesiapan Melaksanakan Protokol Covid-19

Bandung, Prabunews.com – Sehubungan dengan adanya unras yang dilakukan oleh ratusan pengemudi ojol pada hari senin (13/7) tepatnya di area Balaikota Bandung, yang menuntut dibukanya kembali kesempatan bagi para pengemudi ojol untuk menjalankan aktifitasnya.

Pihak pemerintah Kota Bandung langsung memberikan pelayanan berupa pernyataan secara humanis kepada perwakilan peserta unras.

Dalam pernyataan yang disampaikan dan bersumber dari Humas Kota Bandung bahwa Pihak Pemerintah Kota Bandung telah merelaksasi dan memberikan ijin kepada penyedia layanan jasa ojol untuk dapat melakukan kembali jasa layanannya dengan tetap mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan sejak terbitnya Perwal Kota Bandung no 37 th 2020 tanggal 3 Juli 2020.

Hal itu dilakukan setelah pihak Walikota Bandung melakukan inisiatif mengundang aplikator Grab pada 27 Juni 2020 dan aplikator Gojek pada 1 Juli 2020.

Pada pertemuan tersebut digali berbagai informasi yang berorientasi bagi kebaikan bersama baik pengemudi ojol yang tergantung pada jasa layanan mengangkut penumpang, juga bagi penumpang itu sendiri.

Intinya regulasi beroperasinya kembali pelayanan ojol direkomendasikan oleh Pemkot Bandung dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan serta dipertegas dengan dilakukan penandatanganan surat pernyataan kesanggupan penerapan standar kesehatan dari aplikator penyedia jasa dengan Pemkot Bandung.

Hal itulah yang menjadi dasar diterbitkannya Perwal no 37 th 2020 yang menjadi panduan hukum regulasi operasional ojol tersebut.

Selanjutnya pada 10 Juli 2020 saat Rapat Terbatas bersama dengan Forkopimda, Walikota Bandung juga menegaskan serta mengingatkan kembali tentang ijin operasional bagi para aplikator dengan menerapkan protokol kesehatan dan dituangkan dalam surat pernyataan/kesanggupan melaksanakan protokol tersebut.

Baru pada hari Senin, 13 Juli 2020 bertepatan dengan aksi unras, surat pernyataan kesiapan melaksanakan protokol kesehatan justru baru disampaikan kepada Pemkot Bandung.

Ini memberikan jawaban nyata bahwa mekanisme komunikasi sejatinya sudah terbangun di tataran aplikator dan para pengemudi ojol itu sendiri sehingga aksi unras tidak perlu terjadi terlebih lagi disaat situasi yang menuntut kita untuk semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap pandemi yang masih mengancam.

(Kang Amat)

Scroll to Top