Vaksin Kanker Serviks Bakal Diwajibkan di Indonesia

Prabunews.com – Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan menambah vaksin kanker serviks menjadi salah satu vaksin wajib di Indonesia.

Kanker merupakan salah satu penyakit mematikan yang ada di dunia. Kanker juga juga menjadi penyebab kematian yang cukup tinggi untuk wanita, terutama kanker serviks dan payudara.

Pada tahun 2018, Indonesia menempati urutan ke delapan di Asia Tenggara dan di Asia menempati urutan ke 23 sebagai masyarakat penderita kanker terbanyak.

Untuk mencegah tingginya angka kematian akibat kanker ini, Menteri Kesehatan(Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan akan mewajibkan vaksin kanker serviks, yakni vaksin HPV.

“Kita akan naikkan vaksin wajibnya dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin (human papillomavirus) HPV, PCV sama rotavirus, terutama karena kematian kanker itu paling banyak wanita Indonesia karena kanker serviks sama payudara, serviks ada vaksinnya,” papar Menkes dalam webinar Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa dalam unggahan di YouTube, Minggu (18/4).

Program wajib vaksin kanker jenis ini berjalan sejak 2021. Namun, pada 2021 lalu program ini baru berlangsung hanya di dua provinsi dan lima kabupaten/kota.

Sementara per 2022, program ini telah berjalan di tiga provinsi dan lima kabupaten/kota. Rencananya, baru pada 2023 dan 2024, program vaksinasi kanker serviks ini akan berlaku dan diwajibkan di seluruh Indonesia.

Dengan adanya program ini diharapkan bisa membantu mencegah masyarakat, terutama wanita.

Sehingga, kata Budi, perawatan di rumah sakit pun bisa diminimalisir dengan metode pencegahan melalui vaksin sejak kanker belum terbentuk di tubuh seseorang.

“Dan jauh lebih nyaman juga daripada masuk rumah sakit (RS),” imbuhnya.

Scroll to Top