Video: Aksi Melalui Seni Budaya, Penolakan Glow Kebun Raya Bogor

-Prabunews.com- Berkumpulnya massa melakukan aksi damai selamatkan Kebun Raya Bogor (KRB) Oktober 2021 di dekat Gedung Sate, Kantor DPRD Provinsi Jawa barat, Kota Bandung, pada hari Kamis (21/10/2021)

Aksi damai ini disebabkan oleh adanya bisnis komersial wisata malam Glow yang akan dikembangkan di KRB dan massa ingin mengembalikan fungsi KRB sebagai area penelitian, edukasi dan rekreasi alam bagi seluruh lapisan masyarakat.

Aksi penolakan glow KBR kemarin berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan serta aspirasi yang disampaikan diterima dengan baik oleh ketua komisi V.

Ari Subagja selaku Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, mempunyai pendapat yang sama dan setuju bahwa, tanah-tanah kabuyutan termasuk Kebun Raya Bogor yang telah disakralkan oleh masyarakat sunda, sebaiknya tidak dibuat lahan wisata yang nantinya akan mengganggu atau mengurangi nilai kesakralan dari tempat tempat tersebut.

Tidak hanya Kebun Raya Bogor, di Jawa Barat banyak tanah kabuyutan atau tanah sakral yang diperlakukan seenaknya oleh pemegang regulasi seperti Bupati, Wali Kota, Gubernur dan sebagainya.

Seperti Tangkuban Perahu, hanya dengan SK Menteri Kehutanan, tempat tersebut beralih fungsi menjadi pengelolaan swasta. Sementara, Tangkuban Perahu termasuk kedalam salah satu tanah kabuyutan yang disakralkan oleh masyarakat Sunda.

“kontrak yang sudah ditandatangani dicabut dan yang akan dibuat kontrak swastanisasi, untuk tidak diberikan izinnya, agar tidak dikelola oleh swasta” tambah Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda kepada Prabunews mengenai solusi atas aksi tersebut.

Dari banyaknya kasus swastanisasi, pemerintah seakan tidak mempunyai anggaran untuk mengelola Cagar Budaya. Sementara hal itu sudah dijamin Undang Undang Dasar, bahwasannya Cagar Budaya harus dikelola oleh Negara melalui Pemerintah.

Mengenai kesepakatan atas solusi yang dibuat, Ari Subagja menyampaikan, belum ada kesepakatan karena masih dalam tahap proses, tinggal menunggu surat dari Ketua DPRD, yang nantinya akan diteruskan kepada Gubernur, Presiden DPR RI serta seluruh lembaga Instansi Negara

https://www.youtube.com/watch?v=2FSxijMBwDs&ab_channel=Prabunewschannel
Dok: Kml-Prabunews.com
Scroll to Top