Viral Obat Bius Dijual Bebas di E-Commerce, Lazada Beri Penjelasan

Prabunews.com – Salah satu e-commerce, Lazada jadi perbincangan warganet usai salah satu akun twitter yang menerangkan penjualan obat bius ke Instagram dan Twitter.

Cuitan tersebut diunggah oleh akun @ciiqciiiq pada Rabu (13/7). Ia menuturkan kecewaannya terkait penjualan obat bius tersebut yang dijual secara bebas tanpa adanya resep dari dokter.

“Serem banget plisssss, harus semakin hati@, semoga kita semua dilindungi dari yang jahat.”

Cuitan itu juga disertai bukti foto berupa tangkapan layar unggahan produk obat tidur yang dijual di e-commerce Lazada.

Dalam tangkapan layar, obat bius diklaim sebagai obat penenang, obat lelap cepat. Inilah yang menjadi kekhawatiran warganet.

Lebih buruk lagi, terdapat testimoni yang menunjukkan bahwa pembeli sengaja membeli obat itu untuk tindak kejahatan.

Sejumlah warganet pun turut mengomentari unggahan tersebut dan menyayangkan keteledoran Lazada yang meloloskan peredaran obat tidur itu.

“Obat tidur pun tidak pantas dijualbelikan secara bebas, harus pakai resep dokter. Takut gak sih sama dunia sekarang makin bebas,” ungkap warganet.

“Min harus di perhatikan lagi sellernya, cepet di nonaktifkan dan block, segera buat fitur buat report seller tolong cepat responnya @LazadaID,” usul warganet ini.

Penjelasan Lazada

Menanggapi kejadian ini, Lazada memberikan klarifikasinya. Mereka menyebut sudah menerapkan kebijakan pengawalan ketat secara rutin terkait penjualan barang di lapak mereka.

Pihak Lazada melarang keras penjualan barang apapun yang terlarang untuk berada di platform mereka.

“Kami juga telah memblokir kata kunci untuk mencegah barang terlarang bisa ditemukan di platform kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lazada akan terus melakukan pengawasan secara ketat serta menurunkan barang yang melanggar peraturan di Lazada.

Kebijakan itu sejalan dengan komitmen Lazada untuk menghadirkan pengalaman berbelanja dan bertransaksi yang aman dan nyaman bagi penjual ataupun pembeli.

“Tim kami secara rutin meninjau aktivitas penjual dan pelanggan di platform untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku di Lazada,” kata juru bicara Lazada melalui keterangan tertulis.

 

 

 

 

 

 

 

Scroll to Top