Jakarta, Prabunews.com – Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) sudah siap mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai partai politik peserta pemilu. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni.
“Partai Emas sudah siap mendaftarkan diri secara nasional ke Kemenkumham pusat. Hal ini dimungkinkan, kata Hasnaeni, lantaran di tingkat wilayah, pendaftaran sudah selesai dilakukan,” tutur Hasnaeni, Senin (19/7).
Sebab secara Kemenkumham provinsi sudah rampung. “Sebab 34 DPD kita, tingkat provinsi sudah rampung mendaftar,” ujarnya.

‘Wanita Emas’, sapaan Hasnaeni, rencananya akan mendaftarkan Partai Emas ke Kemenkumham usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pihaknya pun akan mempersiapkan segala ketentuan yang ada. “Setelah PPKM akan mendaftarkan ke Kemenkumham,” ungkap Hasnaen.
Partai Emas sendiri, melalui programnya berkomitmen untuk menyediakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi kader dan simpatisan. Hal ini tertuang dalam program Tujuh Manfaat Partai Emas. Antara lain, pemberian manfaat jaminan masa depan, jaminan kesehatan, dan jaminan pendidikan. Kader dan simpatisan Partai Emas juga akan terjamin memiliki lapangan pekerjaan serta terjamin hari tuanya.
“Lalu mendapat jaminan rumah tinggal, dan jaminan santunan kematian,” tandas Hasnaeni.
(Bgs, Edo DPD Bali)