Wanita Pencabul 17 Anak Jalani Tes Kejiwaan di RSJ Jambi

Prabunews.com – Tersangka pencabulan 17 anak, Yunita Sari Angraini (20) menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Jambi selama 14 hari.

Yunita tiba di rumah sakit bersama dengan tim Subdit Renakta Polda Jambi pada Selasa (7/2). Ia terlihat mengenakan pakaian kuning dengan tangan yang diborgol.

Kabid Pelayanan Medis RSJ Daerah Provinsi Jambi, Zakaria mengatakan pemeriksaan akan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kita di sini ada pemeriksaan kejiwaan. Sehingga kita perlu waktu. Sesuai SOP kita pemeriksaan selama 14 hari,” ujarnya, saat menuju ruang isolasi mengantar Yunita.

Pihak RSJ pun akan berkoordinasi dengan psikolog guna mengetahui kondisi kejiwaan Yunita.

“Sesuai kebutuhan nanti, kita akan panggil psikolog. Yang jelas kita masukkan ke ruang observasi. Nanti kita koordinasi dengan dokter yang melakukan pemeriksaan,” katanya.

Di lain sisi, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian proses penyidikan kasus pencabulan. Pemeriksaan ini juga akan melengkapi berkas BAP.

“Status penahanannya dibantarkan (untuk pemeriksaan kejiwaan),” ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan Polda Jambi, Yunita telah melakukan sederet kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation.

Untuk menjalankan aksinya, Ia merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar.

“Salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta, Senin (6/2).

Para korban dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Bila tidak diturutii, Yunita mengancam korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.

Tak hanya pencabulan, para korban dipaksa melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui celah jendela. Para korban juga diminta untuk menonton film porno.

Suami Yunita sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan istrinya itu. Namun, Yunita diduga memiliki perilaku yang menyimpang.

Yunita kerap mengancam akan membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan, jika sang suami tidak melayaninya.

Selain itu, suami Yunita juga melihat tersangka melukai dirinya sendiri dengan menggunakan silet.

Polda Jambi mendapat fakta-fakta tersebut usai dilakukan pemeriksaan terhadap suami dan ibu mertua tersangka. Temuan tersebut akan dikonfirmasi melalui hasil pemeriksaan kejiwaan.

Scroll to Top