Warisan Budaya Jabar Kembali Mendapat Sertifikat WBTb di 2021

Prabunews.com – 22 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Jabar mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Rabu (15/12/2021)

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Disparbud Jabar) Dedi Taufik mengatakan, dalam tiga tahun terakhir sudah ada 46 karya budaya yang mendapatkan sertifikat serupa.

Bila dihitung dari tahun 2013, saat ini terdapat 86 karya budaya Jawa Barat yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, ditambah 4 WBTb milik bersama antara Jabar dan provinsi lain, yaitu Aksara dan naskah Ka Ga Nga, Calung Banyumas Pantun Betawi dan Pakuwon.

“Jumlah itu menempatkan Jawa Barat di posisi ketiga sebagai provinsi dengan penetapan WBTb terbanyak setelah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah per November 2021. Kami optimsitis jumlahnya terus bertambah karena kekayaan budaya di Jawa Barat sangat banyak,” kata Dedi seperti yang dilansir pada detik.com

Adapun warisan yang mendapat Sertifikat WBTb pada tahun ini sebagai berikut:

1. Angklung Bungko.

2. Gong Si Bolong.

3. Bangkong Reang.

4. Gantangan.

5. Toleat.

6. Rengkong.

7. Badeng.

8. Angklung Dogdog Lojor.

9. Batik Dermayon.

10. Payung Geulis.

11. Arsitektur Kampung Pulo.

12. Tari Cepet Sukabumi.

13. Merlawu.

14. Nyuguh.

15. Jipeng.

16. Rasi.

17. Palakiah Palean Raga.

18. Upacara Hajat Arwah.

19. Angklung Gubrag.

20. Karinding.

21. Carita Pantun Nyai Sumur Bandung.

22. Bordir Tasikmalaya.

Dedi juga menegaskan bahwa usai mendapat sertifikat ini, bukan berarti tugas telah selesai dilakukan. Namun perlu adanya upaya pelestarian untuk menjaga identitas bangsa tersebut baik melalui seminar, festival, sarahsehan dan sebagainya.

Scroll to Top