Yayasan Taman Dharma Kerti Mengadakan Kegiatan Seminar Di Gedung Balai Pelestarian

Badung, Prabunews.com – Yayasan Taman Dharma Kerti, Pasraman Non Formal Taman Dharma Kerti mengadakan kegiatan dalam rangka menyambut Hari Ibu dan Tahun Baru dengan tema “Peranan Ibu menjadi pecinta anak pendamping, hadapi pandemi Covid-19” yang diselenggarakan di Gedung Balai Pelestarian di Jalan Dalung No. 107 Dalung, Kuta Utara, Badung, Kamis (30/12/2021) waktu setempat.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan Parisuda Bayu, kemudian diadakan seminar dengan tema “cinta kasih ibu pada anak selama pandemi covid-19”, berikut dilanjuti dengan hiburan, makan siang bersama, dan penutup.

Turut hadir dalam acara tersebut Komisi III DPRD Kabupaten Badung Ni Komang Tri Ani, SE., M. Agb., Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Badung di wakili Kasi Urusan Agama Hindu I Made Kartiada, S. Ag., M.Si., Kepala Bidang PAUD dan PNF Kemendikpora Kabupaten Badung I Made Wirawan, S. Sos., M.A.P., Bunda PAUD Kecamatan Mengwi serta para undangan lainnya.

Disamping itu saat awak media tanyakan kepada Kabid PAUD dan PNF Kemendikpora Kabupaten Badung I Made Wirawan, S. Sos., M.A.P., langkah-langkah yang ditempuh, ia katakan bahwa pelaksanaan acara ini merupakan salah satu tolok ukur PAUD bernuansa Hindu yang diajarkan kepada anak-anak usia dini sebagai anak-penerus cita-cita bangsa.

Di usia dini inilah perlu perhatian khusus dari para pendidik, ibaratnya anak itu seperti kertas putih yang belum ada goresan garis apapun, disinilah perlu apa yang seharusnya di tuliskan dan gambarkan dalam kertas putih tersebut, tentu hal-hal kebaikan didikan baik agama, budaya, pancasila, suku bangsa, dan banyak lagi yang lainnya karena anak di usia dini adalah anak karakter bangsa, “ucapnya.

Lebih lanjut Kabid PAUD dan PNF (Pendidikan Non Folmal) juga menambahkan mengenai proses belajar dan mengajar selama pandemi covid-19 dititik beratkan kepada belajar secara daring (online) misal nyanyi dan bermain bersama.

Adapun belajar dan mengajar secara tatap muka, luring (offline) peranan guru disini jemput bola yaitu guru kunjung pada satu tempat untuk melaksanakan proses belajar dan mengajar kepada anak-anak usia dini dengan jumlah anak dibatasi dan atau bertahap karena sesuai anjuran pemerintah harus mengedepankan protokol kesehatan ketat, demi pencegahan penyebaran covid-19, baik itu kepada si anak maupun kepada guru, agar menjaga kesehatan bersama, “imbuh Wirawan.

Dikesempatan lain pada waktu dan tempat yang sama Komisi III DPRD Kabupaten Badung Ni Komang Tri Ani, SE., M. Agb., ketika diwawancarai, ia sangat mengapresiasi sekali dengan adanya kegiatan seperti ini yang diselenggarakan oleh Yayasan Taman Dharma Kerti melalui Pasraman Non Formal Taman Dharma Kerti untuk grup PAUD sungguh sangat luar biasa praksanya. Dengan adanya kegiatan positif seperti ini dan dihadiri pula oleh Kepala Kemenag Kabupayen Badung, dalam hal ini di wakili Kasi Urusan Agama Hindu, yang sudah menyediakan tempat dalam temu tatap dan seminar pada hari ini dengan tema “peranan ibu menjadi pecinta anak pendamping, hadapi pandemi covid-19”. Ini merupakan momen yang sangat bagus dan di programkan setiap tahunnya dengan terinci di semua PAUD, khusus yang bernuansa Hindu. Tidak menutup kemungkinan bagi PAUD lain secara nasional dan hal ini sudah disetujui oleh Bupati Badung beberapa waktu yang lalu. Saya sebagai cikal bakal seorang ibu nantinya, dukungan penuh, saat ini duduk di anggota dewan pada Komisi III, akan kami perjuangkan untuk kelansungan Pesraman Non Formal kedepan, “tuturnya.

Begitu pula pendapat yangbtak jauh berbeda dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Badung, kali ini diwakili oleh Kasi Urusan Agama Hindu I Made Kartiada, S. Ag., M.Si., mengutarakan kegiatan kegiatan yang dilakukan Pasraman Non Formal bukan hal yang mudah, bila tak di bentuk suatu lembaga, setelah dibentuk dalam satu lembaga dan diajukan, maka dari pihak Kemenag akan berikan ijin operasi kelembagaan dan memberikan bantuan dalam bentuk dana operasi yang dianggarkan khusus, tentu saja lembaga ini sudah mendapatkan pula ijin lembaga yang berbadan hukum dari Kemenkumham RI sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, “tutupnya.

Seluruh rangkaian acara dari awal hingga akhir berjalan dengan baik dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan bagi para hadirin yang diundang pada pelaksanaan tersebut, demi pencegahan penyebaran covid-19 varian baru Omicron.

(AR)

Scroll to Top