Roy Surya Akan Tetap Dilaporkan ke Polisi Soal Meme Stupa

Prabunews.com – Organisasi Perkumpulan Buddhis, Dharmapala Nusantara menyatakan akan tetap melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas unggahan foto stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo.

Mesi Roy sudah meminta maaf atas uanggahan tersebut, Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu mengatakan,tetap akan membuat laporan.

“Jadi masih sesuai rencana kami akan ke Polda jam 1 siang nanti,” kata Kevin, mengutip CNN Indonesia, Jumat (17/6).

Roy akan terjerat UU ITE. Ia dinilai telah menyebarluaskan stupa yang mirip Jokowi itu ke akun media sosial.

“Yang bersangkutan itu melakukan atau diduga melakukan penyebarluasan edit dari rupa buddha, yang mana rupa buddha itu adalah sebuah objek yang sangat disucikan atau dihormati oleh umat budha,” tuturnya.

Mengenai permintaan maaf dari Roy, Kevin belum mau berkomentar. Ia akan mengomentari hal itu saat membuat laporan siang nanti.

Sebelumnya, Roy melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya pada Kamis (17/6) malam kemarin.

Laporan yang diarahkan Roy ini diterima dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022.

Melansir CNN Indonesia, laporan terhadap akun media sosial itu terkait dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Hal itu tertuang dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Menyesali perbuatannya itu, Roy pun meminta maaf kepada seluruh umat Budha maupun pihak lain yang terkena dampak atas hal ini.

“Sekali lagi ya saya akui ketika itu terjadi aduh saya memang menyesal juga ya gitu karena ini sudah mencederai sebagian dari masyarakat Indonesia terutama umat Budha,” kata Roy.

“Untuk seluruh masyarakat Indonesia saya juga mohon maaf kalau misalnya ini terjadi kegaduhan yang ada,” lanjutnya.

Scroll to Top