Surabaya, Prabunews.com – Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi menegaskan, dalam tahapan pendaftaran pasangan calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Surabaya harus sesuai dengan protokol kesehatan. Yaitu memakai masker dan menjaga jarak.
Penerapan protokol kesehatan dalam proses Pilkada ini sesuai dengan PKPU 10 Tahun 2020 perubahan atas PKPU 6 Tahun 2020. Ia mengaharapakan dalam pendaftaran Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya ini tidak menimbulkan klaster baru covid-19.
” Jangan sampai dalam tahapan pendaftaran paslon ini menimbulkan klaster baru. Maka kita harus menjaga Protokol kesehatan dengan ketat,” ungkap Jumat, (4/9/2020).
Seperti yang kita ketahui ribuan pendukung mengiringi langkah paslon Eri Cahyadi – Armuji pada pendaftaran hari pertama Jumat (4/9/2020).
Rombongan pendukung Eri-Armuji ini langsung memadati kantor KPU Kota Surabaya.
Dengan diiringi musik dari partisan Partai pengusung Eri-Armuji sambari menunggu proses pendaftaran yang dilakukan oleh beberapa pengurus DPC PDIP Surabaya yang bisa masuk ke tenda pendaftar cawali dan cawawali.
Pada tahapan proses pendaftran ini KPU Kota Surabaya mendirikan tenda di halaman Kantor KPU kota Surabaya untuk mencegah berkumpulnya masa di dalam kantor KPU tersebut.
” Setelah kita berdikusi denga gugus tugas pencegahan Covid-19 kita mendirikan tenda. Dengan tenda sikulasi udaranya lebih banyak, sehingga dapat meminimalisir potensi penyebaran virus Covid-19,” katanya.
Pada pendaftaran Eri-Armuji ikut hadir Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, hadir pula Wisnu Sakti Buana Wakil Ketua DPD Jatim PDI Perjuangan yang juga Wakil Wali Kota Surabaya, Ketua DPC PDIP Perjuangan kota Surabaya Adi Soetarwijono yang juga Ketua DPRD Kota Surabaya.
(Wahab)