Prabunews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki perkara dugaan korupsi dalam proses penyewaan pesawat yang berkaitan dengan maskapai Garuda Indonesia. Penyelidikan itu dilakukan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Iya (sedang diselidiki). (Terkait) Sewa pesawat,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (30/12).
Namun demikian, Supardi belum dapat menjabarkan lebih rinci mengenai proses penyelidikan tersebut lantaran baru saja dilakukan oleh pihaknya. Dia juga tidak membeberkan waktu kejadian perkara yang tengah didalami oleh Kejaksaan.
“Ini meriksanya saja baru beberapa orang, belum banyak kan,” ucap Supardi.
“Masih terlalu dini ditanyakan materinya. Kami masih kayak apa gambarannya saja belum ada gambaran. Yang pasti sewa pesawat, “tambah dia.
Supardi mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pihak untuk diklarifikasi keterangannya terkait perkara korupsi penyewaan pesawat emiten penerbangan berkode GIAA tersebut.
“Masih dalam proses, tunggu saja dulu,” tutur Supardi dikutip dari bisnis.com
Sementara itu, Supardi menuturkan, Kejaksaan sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, yang saat ini menjabat untuk mendalami perkara dugaan korupsi tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi juga dengan Dirut PT Garuda Indonesia itu,” katanya.
Dia menyebut penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dalam mendalami perkara tersebut.
Diketahui, pasal tersebut merupakan pelanggaran bagi setiap orang yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan hingga sarana yang ada padanya karena jabatan.
Adapun pelanggar pasal tersebut harus dapat dibuktikan telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Mereka yang terjerat terancam hukuman pidana paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun.
Kemudian, Supardi menegaskan bahwa perkara korupsi PT Garuda Indonesia yang ditangani Kejagung dan KPK berbeda.
Menurutnya, Kejagung hanya fokus menangani perkara korupsi penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia.
“Beda kasusnya ya,” ucapnya.