Prabunews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi soal nota pembelaan pledoi Putri Candrawathi. Ia menilai pembelaan mantan istri Kadiv Propam Polri itu penuh dengan khayalan dan siasat jahat.
“Cerita pertama peristiwa di Duren Tiga karena Putri dilecehkan oleh korban Brigadir J. Kemudian berpindah cerita ke-2 dengan peristiwa terdakwa diperkosa Brigadir J di Magelang,” ujar jaksa dalam Sidang Replik Pembunuhan Berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (30/1).
“Sehingga, perubahan cerita tersebut seperti cerita bersambung layaknya cerita yang penuh dengan khayalan yang kental akan siasat jahat,” imbuhnya.
Jaksa pun menegaskan bahwa Putri merupakan salah satu pelaku pembunuhan berencana berdasarkan fakta hukum.
Putri juga dinilai tidak memahami atau pura-pura tidak memahami apa itu pembunuhan berencana.
“Terdakwa Putri melakukan karakter yang dipersyaratkan sebagai pembunuhan berencana, yakni menyampaikan cerita kepada saksi Ferdy Sambo bahwa terdakwa dilecehkan,” kata Jaksa.
Hal itu terbukti dari perubahan cerita Putri menjadi pemerkosaan sehingga Ferdy Sambo melakukan perencanaan dan bekerja sama dengan saksi Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer untuk menghilangkan nyawa Brigadir J.
“Akan tetapi, kejahatan memiliki sifat tidak ada yang sempurna, pasti meninggalkan jejak, dan tidak bisa disembunyikan. Sehingga peristiwa tersebut terbuka dengan terang benderang di hadapan persidangan ini,” ujar Jaksa.
Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Putri mencurahkan isi hatinya kepada majelis hakim usai dituntut hukuman delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri mengaku memiliki trauma yang mendalam dan malu dalam dirinya. Jika diberikan pilihan, ia akan lebih memilih untuk menutup rapat-rapat peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
Di sisi lain, ia juga mendapat berbagai tuduhan baik dari media sosial maupun dari pemberitaan.
“Sementara di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada,” ucapnya.