BANDUNG, PRABUNEWS.COM — Kota Bandung dikejutkan dengan kabar penangkapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, pada Kamis pagi (30/10/2025). Penangkapan itu disebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di salah satu lokasi di wilayah Kota Bandung.
Kabar ini langsung memicu perhatian publik dan memanaskan perbincangan di kalangan politikus daerah. Erwin, yang juga politikus PKB, baru dilantik sebagai Wakil Wali Kota Bandung pada 20 Februari 2025 lalu.
Dari informasi yang dihimpun Prabunews.com dari berbagai sumber, OTT tersebut dilakukan oleh tim penyidik Kejari Bandung atas dugaan tindak pidana korupsi. Namun, hingga sore hari, pihak Kejaksaan belum mengumumkan detail perkara maupun barang bukti yang diamankan.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandung, Tumpal Sitompul, membenarkan adanya kegiatan penyidikan tersebut namun meminta awak media bersabar hingga rilis resmi diumumkan.
“Sudah tunggu saja dari rilis, nanti kita rilis kok jam 7 malam,” ujar Tumpal melalui sambungan telepon, Kamis sore (30/10).
Sementara itu, Humas Kejaksaan Agung juga mengonfirmasi bahwa laporan terkait kegiatan penyidikan di Bandung sedang dikoordinasikan dengan Kejari Bandung.
“Kejari Kota Bandung akan menyampaikan kegiatan penyidikan yang berlangsung hari ini secara resmi pada pukul 19.00 WIB di Kantor Kejari Kota Bandung,” tulis pernyataan resmi yang diterima Prabunews.com, Kamis malam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Bandung maupun partai politik tempat Erwin bernaung. Tim redaksi Prabunews.com masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut untuk memperoleh keterangan tambahan.
Rilis resmi dari Kejari Bandung dijadwalkan digelar pukul 19.00 WIB malam ini, yang akan mengungkap detail kasus serta status hukum Wakil Wali Kota Bandung tersebut.