Bandung | Prabunews.com – 30 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, pada Kamis (30/10/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan berlangsung sekitar tujuh jam, mulai pukul 09.30 hingga 16.30 WIB. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan (SP-Print) Nomor 4215-M.2.10/FB.2/10-2025, tertanggal 27 Oktober 2025.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, membenarkan pemeriksaan terhadap Erwin. Ia menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan dalam kapasitas Erwin sebagai saksi, bukan tersangka.
“Yang bersangkutan kami periksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Tidak ada operasi tangkap tangan (OTT), ini murni pemeriksaan penyidikan,” jelas Irfan di Kantor Kejari Bandung, Kamis malam.
Menurut Irfan, penyidikan dilakukan setelah tim Kejari memperoleh bukti awal adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana kegiatan di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bandung.
Selain memeriksa Erwin, Kejari Bandung juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor OPD, guna menelusuri dokumen dan data yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen administrasi, ponsel, serta laptop milik beberapa pihak yang diperiksa.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Kejari Bandung bukan OTT, melainkan bagian dari penyidikan reguler.
“Kejari Bandung tengah mendalami dugaan korupsi. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi, bukan operasi tangkap tangan,” tegas Anang saat dikonfirmasi terpisah.
Kejari Bandung memastikan akan terus menelusuri bukti-bukti dan memanggil sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangan tambahan. Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan umum, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Bandung belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi Prabunews masih berupaya mengonfirmasi tanggapan dari pihak Pemkot dan partai politik tempat Erwin bernaung.**(rena)
Sumberfoto : @kejari_kota_bandung