
Bandung, Prabunews.com Pelaksanaan perayaan ibadan Idul Adha 2026/1447H di Kota Bandung berjalan dengan tertib, aman, lancar dan penuh hikmah. Peran dan tanggung jawab Tim Pemeriksa Hewan Kurban Ante Mortem dan Post Mortem yang berjumlah 184 orang, yang sejak 11 Mei 2026 yang lalu dilepas Wali Kota Bandung di Plaza Balaikota mampu menjaga dan memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak menghasilkan daging kurban yang aman, sehat, utuh dan halal.
Keberadaan Tin ini bertujuan selain memastikan hewan kurban sehat dan layak juga dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terkait penularan penyakit asal hewan, seperti yang bersifat zoonosis (dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya) seperti anthrax, brucellosis dan penyakit yang menular antar hewan seperti LSD dan PMK dan tentunya memenuhi syarat sah syariat Islam.
Hal ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 026-DKPP/2026 tanggal 14 April 2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Hewan.
Hasil pemeriksaan ante mortem akan disematkan sticker ‘sehat dan layak’ dimana terdapat barcode pada setiap sticker yang terkoneksi dengan aplikasi e-selamat (sehat layak makin tenang) yang akan mempermudah masyarakat dalam memilih hewan kurban dengan melakukan scan barcode dengan aplikasi e-selamat maka akan didapat informasi hasil pemeriksaan dilengkapi dengan foto hewan untuk menghindari penukaran sticker pemeriksaan.
Tim Ante Mortem telah berhasil memeriksa hewan kurban sebanyak 17.984 ekor, terdiri dari domba 8.027 ekor, sapi 4.623 ekor, kambing 298 ekor dan ada 1 ekor kerbau, yang tersebar di 289 lokasi penjualan, 277 masjid dan 2 lokasi di Rumah Potong Hewan (RPH). Hasilnya terperiksa 81,88% kondisi sehat dan layak sedangkan 18,12% kondisi tidak sehat dan tidak layak; mayoritas tidak layak karena belum cukup umur (domba 1.783 ekor, sapi 454 ekor dan domba 79 ekor) dan sebagian kecil ditemukan cacat seperti kaki pincang, buta, telinga dan ekor terpotong (23 ekor). Sedangkan untuk temuan indikasi sakit; sebatas sakit ringan seperti sakit mata, lesu, diare, orf atau luka-luka, bukan sakit zoonosis seperti PMK dll. Penyakit ringan tersebut umumnya disebabkan oleh dampak perjalanan, adaptasi lingkungan dan cuaca serta perubahan pola pakan.
Penyakit tersebut tidak termasuk pada kategori 25 jenis Penyakit Hewan Menular Strategis (penyakit hewan yang dapat minimbulkan angka kematian tinggi, kerugian ekonomi besar dan beberapa diantaranya bersifat zoonosis atau berpotensi dapat menular kepada manusia) sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4026/Kpts/OT.140/2/2013.
Untuk hewan yang ditemukan sakit tidak akan mendapatkan sticker sehat dan layak, tetapi akan dipindahkan terpisah dari area kendang utama untuk di lakukan pengobatan dan pemantauan sampai kondisi hewan kembali sehat baru diperbolehkan untuk diperjualbelikan kembali setelah mendapatkan pengobatan dalam waktu singkat/beberapa hari dapat memulihkan kondisi hewan kembali sehat.
Kerja keras Tim Pemeriksa berlanjut tanpa akhir, tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban sebelum dipotong/disembelih, tetapi untuk lebih memastikan sehat dan layak dilanjutkan pemeriksaan post mortem; pemeriksaan setelah dipotong/disembelih, terdiri dari 200 orang dimana anggota tim ante mortem berganti kostum jadi tim post mortem dengan mendapat tambahan tenaga dokter hewan maupun paramedic seperti dari PDHI Jabar I, prodi kedokteran hewan Unpad dan Fakultas Peternakan Unpad serta dari pusat studi unggulan CAATIS Telkom Univercity.
Tim Post Mostem bekerja mulai di hari raya Idul Adha sampai berkahirnya hari Tasyrik. Petugas post mortem menyebar ke temapt-tempat pemotongan di 30 kecamatan se-Kota Bandung.
Pemeriksaan Post Mortem meliputi pemeriksaan kesehatan pada (daging, kepala, lipoglandula, jantung, hati, paru, limpa, ginjal) yg dilakukan setelah proses penyembelihan selesai dengan tujuan untuk melihat abnormalitas dan kelainan organ layak atau tidak untuk dikonsumsi. Apabila ditemukan kelainan maka organ tersebut harus dibuang/diafkir karena tidak layak untuk dikonsumsi, Pemeriksaan post mortem ini untuk memastikan daging dan jeroan hewan qurban aman dikonsumsi masyarakat.
Hasil pemeriksaan sementara post mortem sampai dengan tanggal 28 Mei 2026 (pkl. 12.00 wib) di 30 Kecamatan se-Kota Banding; 288 lokasi, berhasil diperiksa sebanyak 2.313 ekor; terdiri dari 1.065 ekor sapi dan 1.248 ekor domba/kambing. Dengan hasil pemeriksaaan, ketelitian, dan kecermatan petugas post mortem ditemukan bagian organ yang harus diafkir dan tidak untuk dikonsumsi seperti ditemukan cacing hati di sebagian organ hati dan beberapa di bagian paru rusak seperti terdapat bercak-bercak merah atau terjadi pengerasan menjadikan bagian ini tidak layak dikonsumsi.
Dengan beberapa temuan ‘minor’ terkait status kesehatan dan kelayakan hewan kurban menunjukan keberhasilan Tim Pemeriksa dalam mendeteksi, memastikan dan memisahkan antara hewan sehat dan hewan yang terindikasi sakit atau tidak layak sehingga memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarkat dalam membeli dan mengkonsumsi daging hewan kurban.
Sebagai perbandingan tahun 2025 yang lalu; jumlah lokasi terperiksa sebanyak 337 lokasi dan jumlah hewan terperiksa sebanyak 3.403 ekor atau ada penurunan sebanyak 1.240 ekor atau 36,4%; tetapi kita masih menyisakan 3 hari lagi (hari tasyrik);
Selain ada pergeseran pola pemotongan, penurunan ini kemungkinan disebabkan adanya penurunan daya beli masyarakat dan juga daya jangkau petugas pemeriksa masih terbatas; belum dapat menjangkau seluruh tempat/lokasi pemotongan pada jam dan hari yang bersamaan. Ini menjadi bahan evaluasi penting dan berharga untuk perbaikan dan peningkatan layanan di tahun-tahun berikutnya, ungkap Gin Gin Ginajar; Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung di akhir wawancanya.(Kang Amat)