Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Bandung, Anggota Ombudsman RI menekankan pentingnya literasi dini mengenai Maladministrasi.

Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Bandung, Anggota Ombudsman RI menekankan pentingnya literasi dini mengenai Maladministrasi.

Bandung, Prabunews.com Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, mengisi kuliah umum bertema pengenalan Ombudsman dan kolaborasi dengan Universitas Muhammdiyah Bandung, Kamis (02/06/2026), yang pada acara tersebut dibuka oleh Dekan Dr. Irianti Usman M.A. Acara tersebut diikuti oleh Mahasiswa Universitas Muhammdiyah Bandung, dan turut pula Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Fitry Agustine, memberi sambutan.

Dalam sambutannya Fitry Agustine mengatakan keberadaan Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi secara adil dan berkualitas.

Sesi kuliah umum, Maneger Nasution memaparkan peran dan sejarah Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik serta pentingnya pencegahan maladministrasi sejak dini. Tidak hanya itu, Maneger Nasution juga memaparkan materi mengenai tugas dan fungsi Ombudsman, serta berbagai bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa dan akademisi dalam membangun budaya anti maladministrasi dan menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan kampus maupun masyarakat.

“menindaklanjuti budaya anti maladministrasi di lingkungan kampus Ombudsman merancang kerjasama dengan universitas serta membentuk sahabat Ombudsman/Baraya Ombudsman” tutur maneger dalam acara kuliah umum.

“Ombudsman Jabar juga akan mendampingi pembentukan sahabat Ombudsman/Baraya Ombudsman di kampus untuk pengenalan maladministrasi, ramah pelayanan publik, dan menjadi agen pelayanan publik” ujar maneger.

Selama penyampaian materi, terdapat diskusi bersama mahasiswa yang bertanya seputar lingkup masalah pelayanan publik dan cara meningkatkan kompetensi penyelenggara layanan. Kehadiran Ombudsman di lingkungan kampus juga menjadi langkah strategis dalam menanamkan budaya pengawasan partisipatif, sehingga tercipta pelayanan publik yang semakin akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(kang Amat)

Scroll to Top