Bantah Anggapan Kabur, Mardani Maming: Saya Pergi Ziarah

Prabunews.com – Mardani Maming membantah anggapan bahwa dirinya melarikan diri. Eks bupati Tanah Bumbu, yang juga kader PDIP itu mengatakan bahwa dirinya pergi ke makam Wali Songo untuk melakukan ziarah saat menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya pergi ziarah, ziarah wali songo,” kata Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).

Setelah itu, ia kembali dan hadir pada tanggal 28 Juli 2022 sesuai janjinya.

Mardani juga menyatakan sempat mengirimkan surat kepada KPK terkait alasannya mangkir dari pemeriksaan pada Senin, 25 Juli 2022 lalu. Dalam surat itu pula, ia memang berjanji akan hadir pada hari Kamis, 28 Juli 2022.

“Hari Selasa saya dinyatakan DPO dan lawyer saya hari Senin menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa akan hadir saya tanggal 28,” ujarnya.

Usai mengikuti seluruh proses hukum, ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

Ia kemudian ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Sebelumnya, Mardani Maming ditetapkan sebagai buronan KPK pada Selasa (26/7) lalu. Ia ditetapkan sebagai DPO lantaran dianggap tidak kooperatif.

Pasalnya, Mardani beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

KPK sempat melakukan upaya penangkapan paksa Mardani di kediamannya. Namun gagal karena yang bersangkutan tidak berada di apartemennya.

Setelahnya, Mardani dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

KPK melakukan proses hukum terhadap Maming karena diduga menerima uang Rp104 miliar terkait penerbitan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dalam rentang waktu 2014-2021. Sementara Mardani merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Atas kasus ini, Mardani diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga:

Mardani Maming Ditahan Usai Serahkan Diri ke KPK

Scroll to Top