Buntut Rektor Cabut Hak Swakelola, SBM ITB Setop Kegiatan Kuliah

Prabunews.com – Forum Dosen (FD) SBM ITB memutuskan SBM ITB tidak beroperasi mulai Selasa, 8 Maret 2022. Dengan demikian, proses kegiatan kuliah diberhentikan alias mahasiswa belajar mandiri. 

Keputusan tersebut adalah runtut dari pencabutan hak swakelola Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) oleh Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Reini Wirahadikusumah.

“Dengan berbagai pertimbangan, proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring. Namun mahasiswa diminta untuk belajar mandiri. Pun tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali,” demikian keterangan resmi FD SBM ITB, mengutip Tempo,  Rabu (9/3/2022). 

Keputusan yang  FD SBM ITB ambil ini mengingat kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan. 

Selain itu, Perwakilan FD SBM ITB, Jann Hidajat mengatakan dengan berbagai pertimbangan, FD SBM ITB juga menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.

FD SBM ITB juga menilai pencabutan hak swakelola SBM ITB tersebut tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan. 

“Rektor ITB membuat peraturan tanpa sosialisasi terhadap pihak-pihak terkait, serta tidak mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta ITB. Pelanggaran atas prinsip-prinsip ini telah mengakibatkan kerugian baik material, moral, maupun psikis bagi dosen dan tenaga pendidik SBM ITB,” tulis FD SBM ITB. 

FD SBM ITB menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan konflik pencabutan hak swakelola SBM ITB tersebut.

Sempat melakukan beberapa pertemuan rektor beserta wakilnya, Namun, kedua pihak masih belum membuahkan hasil kesepakatan bersama.

Scroll to Top