Kab Bandung, Prabunews.com – Kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam mengantisipasi Virus Corona COVID-19 dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Nomor 443/730/Umum tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona.
Pada surat tersebut, Bupati Bandung Dadang M. Naser memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dan terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus itu sesuai peran dan fungsinya masing-masing.
SE ini tidak saja memuat intruksi bupati pada jajarannya, namun juga menghimbau seluruh warga Kabupaten Bandung untuk ikut meningkatkan kewaspasdaan salah satunya dengan cara menjaga Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta ikut Gerakan Masyarakat Sehat (Germas).
“Semua perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya harus melaksanakan surat edaran ini. Kita akan lakukan secara komprehensif, tidak parsial. Semuanya harus ikut berperan mensosialisasikan serta mengajak masyarakat untuk berprilaku hidup sehat. Bagi masyarakat yang sehat bisa mengimplementasikan PHBS seperti CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun), mengkonsumsi gizi yang seimbang rajin olahraga serta istirahat yang cukup,”ujar Bupati Dadang Naser di rumah jabatannya di Soreang, Minggu (15/03).
Baca juga : Jumpa Pers Oded Umumkan Tanggap Darurat Penyebaran Virus Corona
Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menetapkan status siaga satu beberapa waktu lalu, Bupati Dadang Naser pun langsung mengintruksikan Dinas Kesehatan meningkatkan pemantauan untuk melakukan deteksi dini virus itu dan melakukan koordinasi baik dengan tingkat daerah, provinsi maupun pusat.