Cegah Corona pada Siswa, Pemkab Edarkan Surat tentang Pelaksanaan Belajar di Rumah

Langkah preventif lainnya pun dilakukan. Salah satunya, dengan membuka call center. Bagi masyarakat yang ingin bertanya terkait corona, bisa menghubungi nomor 082118219287. Call center tersebut disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tentang corona supaya masyarakat akan tetap tenang dan waspada.

Lebih jauh Dadang Naser menyebutkan dirinya mengintruksikan semua rumah sakit harus siaga 24 jam dalam menghadapi kemungkinan peningkatan kasus Covid-19, dengan memperhatikan Alat Pelindung Diri (APD) dan tatalaksana medis sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Jumpa Pers Oded Umumkan Tanggap Darurat Penyebaran Virus Corona

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini pun meminta agar jajarannya menghindari bepergian ke luar maupun dalam negeri, menunda penyelenggaraan studi banding, seminar dan kegiatan jenis lainnya serta menunda penyelenggaraan kegiatan yang berdampak pada pengumpulan masa.

Ia menambahkan, pihaknya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) secara resmi sudah mengeluarkan surat edaran lainnya (Nomor : 451/597-Disdik) yang didalamnya antara lain memuat tentang intruksi kepada Kepala PAUD)TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, LKP, LPK dan Ketua PKBM untuk melaksanakan pembelajaran di rumah masing-masing mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 31 Maret 2020.

Scroll to Top